Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pakde cs Tak Berkutik, Aksi Pencurian Terendus Polres Sragen, 5 Kambing Diamankan dari Mobil Luxio

Komplotan spesialis pencuri hewan ternak di Sragen dibekuk polisi. Aksi tersebut terungkap setelah para pelaku melakukan pencurian puluhan oli.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/ Septiana Ayu
Tiga pelaku pencurian hewan saat menunjuk ke arah mobil Daihatsu Luxio yang mereka gunakan saat beraksi di Mapolres Sragen, Kamis (27/1/2023).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komplotan spesialis pencuri hewan ternak di Sragen dibekuk polisi.

Aksi tersebut terungkap setelah para pelaku melakukan pencurian puluhan oli dan sparepart di bengkel yang berlokasi di Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen pada Selasa (17/1/2023) lalu. 

Pelaku berjumlah tiga orang itu mengendarai mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi AD-1496-NK saat beraksi. 

Ketika diamankan, di dalam mobil tersebut ternyata tidak hanya ada barang bukti berupa puluhan botol oli dan sparepart saja, melainkan juga terdapat 5 ekor kambing.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Penyidik Satreskrim Polres Sragen, Iptu Mu'alim mengatakan ketiga pelaku berasal dari tiga kota yang berbeda-beda. 

Pelaku yakni AH alias Pakde (48) warga Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, kemudian R (21) warga Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, dan GS alias Thole (31) warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. 

Baca juga: Duh Pak Bayan di Sragen Jadi Penadah Motor Curian : Sudah Jual Banyak Unit, Uangnya Buat Foya-foya

Baca juga: Pilunya Ngamingatun, Cari Pakan Ternak Jadi Pamit Terakhir Sang Suami, Ditemukan Tewas Dekat KUA 

Menurut Iptu Mu'alim, aksinya itu sudah direncakan sejak berkumpul di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

"Setelah berkumpul, kemudian mereka keliling mencari sasaran sampai ke Ngawi, Jawa Timur," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (26/1/2023). 

Di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pelaku mengambil 2 ekor kambing. 

Kemudian, aksinya berlanjut ke Sambungmacan dan Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen dan sukses menggondol 3 ekor kambing.

"Mereka memang menyasar kandang-kandang warga, hewan ternak hasil curian dimasukkan ke dalam mobil, mobil tersebut juga merupakan mobil rental, yang plat nomornya diganti saat beraksi," terangnya.

Kambing-kambingnya itu belum sempat diapa-apakan, karena sudah tertangkap lebih dulu pada keesokan harinya.

Pelaku atas inisial R dan AH merupakan residivis dari kasus yang sama, yakni pencurian ternak. 

Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini, karena di wilayah lain seperti Sukoharjo, Wonogiri dan Karanganyar juga terdapat laporan pencurian ternak. 

"Diduga ketiganya juga beraksi di Wonogiri, Grobogan, di Gunung Kidul ada yang kehilangan 2 sapi, tapi belum bisa dipastikan bahwa dia pelakunya, kita masih dalami," jelasnya. 

Ketiga pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Sragen, dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved