Polisi Tembak Polisi
Jelang Vonis, Kubu Putri Candrawathi Minta Hakim Jatuhkan Putusan yang Adil : Kami Sudah Ikhtiar
Ferdy Sambo bersama sang istri bakal mendengarkan vonis atau putusan dari majelis hakim atas perkara pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) mendatang.
Ferdy Sambo bersama sang istri bakal mendengarkan vonis atau putusan dari majelis hakim atas perkara pembunuhan Brigadir J.
Harapan pun disampaikan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Arif Rachman Turuti Perintah Ferdy Sambo karena Beban Moral, Padahal Punya Kesempatan Menolak
Mereka ingin hakim memberikan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Untuk diketahui, dalam sidang pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo dituntut seumur hidup penjara.
Sementara sang istri, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Menjelang pembacaan vonis, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan harapannya.
Febri mengatakan, seluruh ikhtiar sudah dilakukan pihaknya untuk membela Putri Candrawathi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Jadwal Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J : Menanti Hukuman untuk Ferdy Sambo cs
Mulai dari sidang pertama yakni berupa dakwaan, sidang pembuktian, hingga fase terakhir yakni sidang duplik.
"Seluruh ikhtiar sudah kami lakukan, mulai dari sidang pertama, dakwaan, pembuktian sampai dengan duplik. Duplik ini fase terakhir sebenarnya yang dilakukan oleh tim penasehat hukum," kata Febri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (2/2/2023).

Kemudian sisanya Febri akan menyerahkan semua kasus ini dan vonis bagi Putri Candrawathi nantinya kepada majelis hakim.
Febri hanya mengharapkan, majelis hakim benar-benar menjatuhkan putusannya dengan adil dan berdasarkan fakta persidangan.
Bukan berdasarkan hal lain maupun pengaruh pihak lainnya.
Baca juga: Arif Rachman Ungkit Sandiwara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Kejadian, Merasa Dijebak
"Sisanya tentu kami serahkan sepenuhnya pada majelis hakim, dengan tetap berharap, kami harapannya tidak muluk-muluk. Kami harap majelis hakim benar-benar menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan."
"Bukan berdasarkan hal-hal yang lain, termasuk juga bukan berdasarkan pengaruh pihak lainnya," terang Febri.
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.