Berita Sukoharjo Terbaru
Dispensasi Nikah Pasangan di Bawah Umur di Sukoharjo Menurun, Tapi Perceraian Masih Mendominasi
Pengajuan dispensasi nikah di bawah umur di Kabupaten Sukoharjo menurun terus menurun, tetapi perceraian masih menjadi perbincangan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pengajuan dispensasi nikah di bawah umur di Kabupaten Sukoharjo menurun terus menurun.
Menurut Panitera Pengadian Agama (PA) Sukoharjo, Tukino menjelaskan pada tahun 2020 jumlah pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur sebanyak 203 anak.
Tahun 2021 mencapai 174 anak mengajukan dispensasi umur, sedangakan di tahun 2022 tercatat ada 150 anak.
"Dispensasi pernikahan di bawah umur mulai menurun," ucap dia kepada TribunSolo.com, Kamis (10/2/2023).
Tukino, pada awal tahun 2023 ini jumlah pengajuan dispensasi umur sebanyak 9 ajak.
Namun kata Tukino, pengajuan dispensi tidak semua bisa dikabulkan.
Selain itu pengajuan dispensasi pada umumnya yang mengajukan adalah orang tua.
"Dispensasi menikah diajukan biasanya di bawah umur 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan," jelasnya
Baca juga: Gak Habis Pikir, Remaja Wonogiri Dicekoki Miras Sampai Pingsan, Motor-HP Dicuri, Pelaku Juga Remaja
Baca juga: Marak Modus Baru Penipuan via Undangan Nikah, Penyedia Jasa Undangan Digital di Wonogiri Pun Resah
Faktor pernikahan dini di bawah umur pada umunya di karenakan faktor perempuan hamil terlebih dahulu.
Ada juga yang merasa mampu dan sudah dapat pekerjaan mengajukan permohonan dispensasi walaupun umurnya masih di bawah 19 tahun.
Faktor lain, banyaknya pengajuan dispensasi umur salah satunya adanya UU No.1/1974 diperbaharui dengan UU No. 16/2019.
Undang-undang tersebut berisikan perubahan UU itu mengubah pula batas usia perkawinan.
Sebelumnya batas minimal nikah bagi laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun.
Kini diubah menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.
3 Pemuda Diduga Klitih di Sukoharjo Sempat Kejar-Kejaran dengan Warga Sebelum Dapat Bogem Mentah |
![]() |
---|
4 Catatan Coklit Jelang Pemilu 2024, KPU Sukoharjo Harap Dispendukcapil Bantu Pendataan Kependudukan |
![]() |
---|
Cerita Driver Taxi Online di Sukoharjo Menang Lawan Begal, Padahal Sempat Dipukul Batu Bata |
![]() |
---|
Kronologi Driver Taksi Online Nyaris Dibegal di Sukoharjo : Pelaku Tiba-tiba Tarik Tuas Hand Rem |
![]() |
---|
Cerita Driver Taksi Online Nyaris Jadi Korban Begal di Sukoharjo: Selamat karena Parfum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.