Berita Wonogiri Terbaru
Gak Habis Pikir, Remaja Wonogiri Dicekoki Minuman Sampai Pingsan, Motor Dicuri, Pelaku Juga Remaja
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pelaku yang juga masih remaja ditangkap polisi.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus di Kabupaten Wonogiri ini bikin geleng-geleng kepala.
Bukannya belajar atau main bola, remaja UGG (15) warga Kecamatan Nguntoronadi malah mencuri.
Pencuriannya tak biasa, karena menggunakan cara-cara mirip orang dewasa.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/2/2023) lalu di kawasan Plaza di Perum Jasa Tirta, Kelurahan Wuryorejo
"Ada kejadian pencurian dengan kekerasan yang melibatkan anak, baik korban dan pelaku berstatus sebagai anak," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (10/2/2023).
Kapolres menjelaskan korban adalah ASS (15) warga Kecamatan Baturetno.
Menurutnya, peristiwa itu diketahui pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Di mana ayah korban mendapatkan kabar dari petugas Polres Wonogiri jika anaknya ditemukan dalam keadaan setengah sadar.
"Ayah korban kemudian berangkat ke Polres dan mendapati anaknya dalam keadaan setengah sadar dan terdapat luka pada bagian pergelangan tangan kanan," aku dia.
Selain itu, barang milik korban berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi AD-6338-TI dan sebuah handphone merek Samsung warna hitam sudah tidak diketahui keberadaannya.
"Dari keterangan korban, terakhir korban pergi ke area Plaza bersama pelaku," jelas dia.
"Waktu itu korban meminum minuman (dicampur sesuatu) yang diberikan oleh pelaku (dicekoki). Itu membuat korban tidak sadarkan diri," terangnya.
Saat ini menurutnya korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Tak Sampai 2 Jam Ditinggal Pergi, Rumah Warga di Ngadirojo Disatroni Maling : TV, HP, dan Uang Raib
Baca juga: Kata FX Rudy soal Gibran Tak Komunikasi Naikkan PBB :Wali Kota Petugas Partai, Jika Gitu PDIP Hancur
Sementara itu, diduga korban meminum minuman yang sudah dicampur obat.
"Pelaku mulai di tahan hari ini. Pada intinya, pelaku ingin menguasai harta korban," imbuh Kapolres.
Dia menambahkkan, atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (1) KUHP UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
"Ancaman hukuman maksimal 9 tahun," uangkap dia. (*)
Muncul Temuan Komunitas LGBT di Wonogiri, Orang Tua Diminta Awasi Anak di Lingkungan Sekitarnya |
![]() |
---|
Motor Dinas NMax Merah Kades di Wonogiri Dipasang Knalpot Brong, Bupati Jekek : Sudah Ditegur |
![]() |
---|
NMax Merah Kades Wonogiri Bikin Ramai Lagi: Habis Dipakai Anak, Kini Ada yang Pakai Knalpot Brong |
![]() |
---|
Modus Pemakai Sabu di Wonogiri Kelabui Polisi, Minta Narkoba Dikirim ke Alamat Berbeda dari Resi |
![]() |
---|
Lebaran 2023, Puluhan Bus Mudik Gratis Siap Antar Penumpang ke Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.