Polisi Tembak Polisi
Ayah Brigadir Yosua Nilai Ferdy Sambo Tak Ada Penyesalan Padahal Membunuh, Berharap Divonis Mati
Dia berharap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu divonis hukuman mati oleh majelis hakim.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Samuel Hutabarat menganggap tidak adanya penyesalan dari Ferdy Sambo padahal sudah menghabisi anaknya yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia juga menyesalkan terkait dengan permintaan maaf Sambo yang seakan bersyarat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hakim Ungkap Keanehan Pengakuan Putri Candrawathi: Usai Dilecehkan Malah Panggil Yosua Berduaan
Terkait hal ini ayah Brigadir J berharap menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
"Mereka itu tampaknya tidak ada penyesalan sama sekali di raut wajahnya di persidangan, menunjukkan kecongkakannya terhadap semua orang, terlebih kepada kami," kata Samuel dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (13/2/2023).
"Apalagi Ferdi Sambo di waktu kami sebagai saksi di sana (di persidangan) dia meminta maaf itu secara bersyarat kepada kami. Padahal mereka itu sudah menghabisi nyawa anak kita almarhum Yosua secara sadis," tuturnya.
Tak hanya soal pembunuhan yang menimpa anakanya Samuel Hutabarat juga menyesalkan adanya lemparan fitnah kepada anaknya yang menyebut Yosua melakukan pelecehan kepada Putri.
Sambo dan Putri bersikukuh mengeklaim adanya perkosaan, sementara tak ada bukti visum maupun laporan kepolisian.
"Makanya kami bilang memang rencana dia itu sudah direncanakan secara matang dan biadab," ujar Samuel.
Sebagai jenderal Polri bintang dua, kata Samuel, Sambo seharusnya menjadi teladan bagi anak buahnya, bukan malah merencanakan pembunuhan sadis.
"Dia sudah mencoreng nama baik seluruh instansi kepolisian atas perbuatannya dan dia selalu membangun kebohongan demi kebohongan, memfitnah anak kita, almarhum Yosua," ucapnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Hadapi Vonis, Pengamat Kepolisian : Kalau Hukuman Tak Maksimal Bisa Coreng Wibawa Polri
Oleh karenanya, menurut Samuel, pidana penjara seumur hidup tak cukup buat Sambo.
Dia berharap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu divonis hukuman mati oleh majelis hakim.
"Maksud saya di sini biar tidak ada lagi timbul Sambo Sambo berikutnya di kemudian hari dan tidak akan ada lagi Yosua Yosua korban di kemudian hari," tuturnya.
Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J.
Namun demikian, mantan perwira tinggi Polri itu meminta hakim membebaskannya. Sambo juga minta supaya nama baiknya dipulihkan.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," kata pengacara Sambo, Arman Hanis, dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Sulitnya Bongkar Kasus Pembunuhan, Berharap Eliezer Diapresiasi
Sambo mengeklaim tak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Memang, dia mengaku sempat memerintahkan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Yosua ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Namun, saat berada di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sambo mengeklaim "hanya" memerintahkan Richard menghajar Yosua.
"Peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan," kata Sambo.
Dalam perkara yang sama, Richard Eliezer dituntut hukuman pidana penjara 12 tahun. Sementara, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.
Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
(*)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.