Polisi Tembak Polisi
Ekspresi Ferdy Sambo saat Divonis Hukuman Mati : Berdiri Mematung dan Sempat Tertunduk Lemas
Dari pernyataan yang disampaikan Hakim Ketua,Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Babak akhir kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Dari pernyataan yang disampaikan Hakim Ketua,Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Menurut Wahyu, Ferdy Sambo disebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan pembunuhan yang membuat Brigadir J dinyatakan tewas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Karena itu, Hakim Wahyu pun menjatuhkan hukuman pidana hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Sementara itu ekspresi Ferdy Sambo ketika mendengar vonis mati terlihat datar.
Dia menghela nafas panjang tatkala majelis hakim membacakan putusan.
Baca juga: Alasan Hakim Sebut Pembunuhan Brigadir J Sistematis, Ada Upaya Sambo Menanamkan Keyakinan ke Eliezer
Ia tak beranjak dari kursinya dan memejamkan mata beberapa kali.
Dalam persidangan ini Ferdy Sambo tampak mengenakan masker hitam dan kacamata.
Ia pun diminta berdiri ketika hakim hendakĀ membacakan vonis.
Tatapan Ferdy Sambo lurus ke depan ke arah Hakim Ketua.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo berupa pidana hukuman mati," kata hakim Wahyu.
Vonis itu pun langsung dibalas teriakan riuh dari peserta sidang.
Tak lama kemudian Ferdy Sambo duduk setelah divonis hukuman mati.
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Nilai Ferdy Sambo Tak Ada Penyesalan Padahal Membunuh, Berharap Divonis Mati.
Ferdy Sambo tampak menunduk lalu terduduk lemas setelah mendengar vonis dari hakim ketua.
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.