Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ekspresi Ferdy Sambo saat Divonis Hukuman Mati : Berdiri Mematung dan Sempat Tertunduk Lemas

Dari pernyataan yang disampaikan Hakim Ketua,Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
YOUTUBE/KOMPAS.TV
Ekspresi Ferdy Sambo saat divonis hukuman mati. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Babak akhir kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Dari pernyataan yang disampaikan Hakim Ketua,Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Menurut Wahyu, Ferdy Sambo disebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan pembunuhan yang membuat Brigadir J dinyatakan tewas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Karena itu, Hakim Wahyu pun menjatuhkan hukuman pidana hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Sementara itu ekspresi Ferdy Sambo ketika mendengar vonis mati terlihat datar.

Dia menghela nafas panjang tatkala majelis hakim membacakan putusan.

Baca juga: Alasan Hakim Sebut Pembunuhan Brigadir J Sistematis, Ada Upaya Sambo Menanamkan Keyakinan ke Eliezer

Ia tak beranjak dari kursinya dan memejamkan mata beberapa kali.

Dalam persidangan ini Ferdy Sambo tampak mengenakan masker hitam dan kacamata.

Ia pun diminta berdiri ketika hakim hendakĀ  membacakan vonis.

Tatapan Ferdy Sambo lurus ke depan ke arah Hakim Ketua.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo berupa pidana hukuman mati," kata hakim Wahyu.

Vonis itu pun langsung dibalas teriakan riuh dari peserta sidang.

Tak lama kemudian Ferdy Sambo duduk setelah divonis hukuman mati.

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Nilai Ferdy Sambo Tak Ada Penyesalan Padahal Membunuh, Berharap Divonis Mati.

Ferdy Sambo tampak menunduk lalu terduduk lemas setelah mendengar vonis dari hakim ketua.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved