Berita Klaten Terbaru

Satpol PP Pergoki 6 Pasangan Kumpul Kebo di Hotel Melati Klaten : Ada yang Check in Bawa Balita

IR dan A ternyata membawa seorang anak yang berusia satu tahun menginap di hotel melati. Mereka tak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas

|
Tribunsolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Pasangan tak resmi yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satpol PP dan Damkar Klaten di hotel melati, Senin (27/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Enam pasangan tak resmi terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klaten Kabupaten Klaten.

Razia yang digelar di sepanjang Jalan Jogja-Solo, Senin (27/2/2023) siang itu menyasar hotel kelas melati.

Mirisnya, satu diantara enam pasangan tersebut kedapatan membawa anak yang masih berumur sekitar 1 tahun alias bawah lima tahun (balita)

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, enam pasangan itu tak bisa menunjukkan bukti pasangan suami istri sah kepada Satpol PP Klaten.

Kemudian, para pasangan yang terjaring itu dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Klaten untuk dilakukan pendataan.

Dari pantauan TribunSolo.com, setidaknya ada empat hotel kelas melati penginapan yang disasar di Jalan Jogja-Solo di wilayah Prambanan.

Kemudian operasi itu berlanjut ke sejumlah penginapan lainnya yang menjadi sasaran.

Operasi digelar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Hal tersebut, diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Sulamto.

"Hasil hari ini, kita mengamankan 6 pasangan tidak resmi, yang melakukan hubungan tidak sah di kamar hotel kelas melati di sepanjang Jalan Candi Sewu di Kecamatan Prambanan," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Senin (27/2/2023).

Usai dilakukan pemeriksaan, mereka yang terjaring operasi pekat itu akan diberikan sanksi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Kantongi Identitas Mobil Plat Merah yang Kabur Setelah Tabrak Motor di Klaten

Baca juga: Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Klaten Hingga Pertengahan Maret, BPBD Minta Warga Waspadai Petir

Sanksi yang diberikan bagi enam pasangan tak resmi itu yakni pembinaan berupa wajib lapor sebanyak 20 kali ke kantor Satpol PP dan Damkar Klaten.

Sulamto menegaskan jika operasi serupa akan terus digencarkan jelang Ramadan.

Razia akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Klaten.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved