Tabrak Lari Klaten
Kasus Tabrak Lari Mobil Plat Merah Klaten Berakhir Damai, Sopir Minta Maaf Langsung ke Rumah Korban
Kedua pihak yang terlibat tabrak lari di Klaten sepakat damai. Sopir mobil plat merah sudah menemui korban di Jogjakarta.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Istimewa
Mobil Toyota Innova Reborn yang diduga melakukan tabrak lari di Klaten.
"Setelah bertemu sudah membuat kesepakatan bersama, pengemudi menyampaikan hal tersebut ke kami," ungkapnya.
Upaya kasus tersebut oleh pihak kepolisiian dikembalikan lagi ke kedua belah pihak.
"Jika nantinya diselesaikan di luar pengadilan oleh kedua pihak, bisa mengajukan RJ (Restorative Justice)," ujarnya.
Sebelumnya motor Vario nopol AB 5304 EI ditabrak lari oleh kendaraan Innova Reborn pelat merah nopol AE 1372 FP di Jalan Raya Solo arah Klaten.
Kejadian tersebut berada di Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten pada hari Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 14. 25 WIb.
Saat kejadian, kendaraan Innova Reborn pelat merah dalam perjalanan dinas menuju Jogjakarta, sedangkan pengendara motor hendak pulang ke rumah di Sleman. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tabrak Lari Klaten
Akhir Kasus Tabrak Lari Mobil Pejabat Pemkab Madiun di Klaten : Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai |
![]() |
---|
Pengemudi Innova Plat Merah Sudah Temui Korban Tabrak Lari, Polisi Sebut Sudah Ada Kesepakatan |
![]() |
---|
Tabrak Lari Klaten, Korban Sebut Pejabat Pemkab Madiun Belum Temui Dirinya |
![]() |
---|
Usai Mobilnya Tabrak Pemotor di Klaten, Pejabat Pemkab Madiun Tak Menolong, Lanjut Cari Makan |
![]() |
---|
Mobil Plat Merah yang Kabur Setelah Tabrak Honda Vario Sempat Berhenti di Prambanan, Mampir Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.