Aset BLBI di Wonogiri Disita
Aset BLBI di Wonogiri yang Disita Pemerintah : Berada di Jatisrono dan Jatiroto, Nilainya Fantastis
Tanah yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI itu berada di Kecamatan Jatisrono dan Jatiroto.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bangunan bekas pabrik dan tanah 13.647 meter persegi yang merupakan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kabupaten Wonogiri disita.
Aset itu berasal dari dana darurat yang disuntik pemerintah kepada bank swasta dan BUMN pada 1997 hingga awal 1998.
Tanah yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI itu berada di Kecamatan Jatisrono dan Jatiroto.
Camat Jatisrono, Yohanes Trisnadi mengatakan, di Kecamatan Jatisrono aset tersebut terletak di dua titik milik pabrik pengolahan mete yang sudah mangkrak bertahun-tahun.
Pihaknya mendampingi penyitaan dengan memasang papan dari satgas.
"Di Jatisrono ada dua tempat, pabrik mete di Desa Gunungsari dan Desa Pule," kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, satu pabrik lain terletak di Kecamatan Jatiroto, tepatnya berada di Desa Duren.
Menurut Camat, pabrik mete itu sudah lama tidak beroperasi atau mangkrak bertahun-tahun lamanya.
Dulu, banyak warga setempat yang bekerja disana.
"Yang jelas sudah (mangkrak) lebih dari lima tahun. Kuncinya diserahkan ke kades setempat. Infonya sambil menunggu lelang," jelasnya.
Sementara itu, Camat mengaku tak mengetahui secara pasti kenapa aset pabrik tersebut disita oleh BLBI.
Berdasarkan surat yang diterima olehnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menyita barang jaminan debitur PT Pancashindu Abadi.
Barang yang disita berwujud sebidang tanah dengan luas 1.960 meter persegi SHGB No. 00004 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Pule.
Selanjutnya sebidang tanah dengan luas 1.636 meter persegi SHGB No. 00005 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Pule.
Lalu sebidang tanah dengan luas 10.051 meter persegi SHGB No. 00006 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Gunungsari.
Baca juga: Tidak Ada Kata Nego Lagi, Aset Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI
Baca juga: Disita Terkait Kasus Korupsi Asabri, Pengacara Ini Minta Hotel B di Solo Baru Berhenti Beroperasi
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan pihaknya melakukan pengamanan pemasangan plat aset sitaan negara itu.
"Pemasangan plat aset sitaan negara itu dilakukan di Desa Duren Kecamatan Jatiroto. Lalu di Kecamatan Jatisrono di Desa Gunungsari dan Desa Pule," kata dia
Dia menjelaskan, kepolisian mendapatkan tugas pengamanan terhadap pelaksanaan penguasaan fisik yang mana menjadi tugas bersama agar menjadi hak negara yang menjadi dana BLBI ke para debitur.
"Kegiatan berjalan dengan lancar bahkan berjalan cepat di luar prediksi tim," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.