Berita Solo Terbaru
Toko Thrifting di Solo Aman, Bea Cukai Tak Bisa Razia: Sulit Buktikan Impor atau Bukan
Bea Cukai ternyata juga kesulitan untuk menghentikan peredaran baju bekas impor. Dalam hal ini pembuktian yang menjadi paling sulit.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Anang Maruf
Suasana event thrifting di De Tjolomadoe pada tahun 2022. Kini Pemerintah melarang impor pakaian bekas.
Ada pula Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
"Sebenarnya impor baju bekas ada larangan. Kalau ketangkap pasti tidak bisa dikeluarkan. Lagi ramai presiden sudah melarang itu. Kalau dari dulu impor pasti dilarang," jelasnya.
Sedangkan di tingkat pengecer pihaknya hanya bisa melakukan penelusuran barang tersebut didapat dari mana saja.
Selanjutnya dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
"Kita bisanya intelligent paper diakumulasi titik masuknya dari mana," jelasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Solo Terbaru
Pasar Kabangan Dinilai Kurang Strategis Digabung dengan Pasar Jongke Solo Jateng, Ini Kata Pedagang |
![]() |
---|
Gibran Sebut Aduan Mahasiswa UNS ke Dirinya Salah Alamat, Minta Langsung ke Menteri Pendidikan |
![]() |
---|
Gibran Geber Pengerjaan 2 Lapangan Blulukan dan Stadion UNS Jelang Piala Dunia U-17 |
![]() |
---|
Tempuh Rute 113,7 Km, Ganjar Harap Peserta Tour de De Borobudur Nikmati Wisata yang Tersaji |
![]() |
---|
Gibran Lagi di Korea Selatan, tapi Diminta Presentasikan Pengentasan Kemiskinan dalam Rakernas PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.