Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Rafael Alun Buka Suara soal Sumber Hartanya yang Dianggap Tak Wajar, Bantah Kabur Keluar Negeri

Diketahui, KPK sudah memeriksa Rafael Alun dalam rangka penyelidikan berkaitan dengan harta kekayaannya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Pajak) Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menegaskan dia tidak punya niat kabur ke luar negeri.

Hal itu menjawab rumor yang belakangan beredar diterima KPK soal adanya indikasi Rafael Alun Trisambodo ingin kabur.

"Tak ada sedikitpun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia--red)," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: KPK Sudah Periksa Rafael Alun dan Keluarga, Jubir Belum Bisa Sampaikan Materi Penyelidikan

Rafael lantas menanggapi pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/3/2023).

Diketahui, KPK memeriksa Rafael Alun dalam rangka penyelidikan berkaitan dengan harta kekayaannya.

Rafael Alun diperiksa oleh KPK bersama dengan sang istri dan anaknya.

Ayah Mario Dandy ini memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: KPK Dapat Info Rafael Alun Keluar Negeri, Ingatkan Ayah Mario Dandy Jangan Coba-coba Kabur

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, red). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Tak hanya itu, Rafael Alun juga keberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, dia selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Rafael menyebut keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir. Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Dan, saat itu dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal-muasal hartanya, baik oleh KPK tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung tahun 2012.

Sejak 2011, dia mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.

Lagi pula, lanjut Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.

Atas dasar itu, dia merasa heran mengapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.

"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," kata dia.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan penyelidikan dugaan harta jumbo nan janggal milik Rafael Alun Trisambodo.

"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023) malam.

Namun Ali tak bisa mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael bersama anak dan istrinya di KPK pada hari ini karena masih berstatus penyelidikan.

"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata dia.

Meskipun demikian, Ali menegaskan KPK akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved