Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Sosok Pengisi Kursi Kosong DPRD Karanganyar yang Ditinggalkan Rohadi : PKS Tunjuk Sri Hartono

Surat rekomendasi DPP PKS soal pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo sudah turun.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Dok. Pribadi Rohadi Widodo/TribunSolo.com
Sosok Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo. Sepeninggal Rohadi kini ada sudah ditunjuk penggantinya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Surat rekomendasi DPP PKS soal pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo sudah turun.

Surat diserahkan dari KPU Karanganyar ke pimpinan DPRD Karanganyar, Senin (27/3/2023).

Ketua DPD PKS Karanganyar Anwar Susilo mengatakan surat rekomendasi PAW almarhum Rohadi Widodo sudah dikeluarkan DPP PKS.

"Setelah menerima surat itu, kemudian kami serahkan ke KPU Karanganyar," kata Anwar kepada TribunSolo.com, Selasa (28/3/2023).

Anwar mengatakan setelah surat tersebut sudah diserahkan ke KPU Karanganyar, mereka kemudian mengeluarkan surat balasan.

Surat tersebut kemudian diproses KPU Karanganyar dan hasilnya diserahkan ke Pimpinan DPRD Karanganyar.

"Dalam proses PAW, almarhum Rohadi Widodo akan digantikan Sri Hartono," ungkap dia.

Komisioner KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan surat dari DPP sudah diterima dan diproses.

Maksum mengatakan setelah mendapatkan surat tersebut, kemudkan pihaknyapun melakukan pleno mengesahkan proses PAW tersebut.

"Surat dari DPRD Karanganyar terkait permohonan PAW PKS Rohadi Widodo sudah diterima KPU Karanganyar," ucap Maksum.

Dia mengatakan menyampaikan surat balasan dan menyampaikan calon PAW anggota DPRD Karanganyar.

Baca juga: Jusuf Kalla Tak Tolak Israel di Piala Dunia U-20 : Justru Momentum RI Bantu Kepentingan Palestina

Baca juga: Alasan Dibalik Proses PAW Rohadi Widodo Tak Kunjung Kelar, PKS Karanganyar : Tunggu Rakernas Selesai

Menurutnya, dalam surat hasil pleno tersebut, sosok pengganti Rohadi Widodo yang meninggal dunia yaitu Sri Hartono.

"DPRD Karanganyar akan menindaklanjuti untuk menyampaikan ke Gubernur untuk dilakukan pelantikan," ucap Maksum.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan bukti persyaratan dari KPU Karanganyar terkait siapa yang akan PAW Rohadi Widodo sudah diterima.

Nantinya, surat tersebut akan diserahkan kepada gubernur melalui Bupati Karanganyar dengan waktu maksimal 14 hari kerja.

Nantinya, setelah SK Gubenur sudah terbut, akan dilakukan sidang paripurna untuk dilakukan pelantikan.

"Tinggal menunggu SK Gubernur turun, setelah itu, Sri Hartono kemudian dilangik dalam sidang paripurna," singkat Bagus Selo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved