Info DPRD Sragen

Tarif Pajak dan Retribusi Bakal Naik, DPRD Sragen Minta Pemkab Sragen Sosialisasi ke Masyarakat

DPRD Sragen meminta Pemkab untuk melakukan sosialisasi terkait adanya kenaikan pajak dan retribusi. Hal ini agar tidak membuat kaget masyarakat.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi: Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Fathurrohman meminta Pemerintah Kabupaten Sragen melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat soal penyesuaian nilai pajak dan retribusi.

Pasalnya, berdasarkan amanah dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan dilakukan penyesuaian beberapa kebijakan. 

Termasuk soal nilai pajak dan retribusi yang ditarik dari masyarakat, seperti retribusi pasar, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga retribusi tempat wisata. 

Untuk itu, Fathurrohman meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sragen untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Agar jumlah kenaikan yang diputuskan tidak membuat gaduh dan merugikan masyarakat. 

"Akan lebih bijak, pemerintah mensosialisasikan dulu angka kenaikan seperti ini, seperti ini, ketika sosialisasi ini bisa diterima oleh masyarakat dan sesuai dengan perundang-undangan saya kira no problem (tidak masalah)," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen Soroti Soal Ini

"Banyak kegelisahan yang terjadi di masyarakat karena tidak ada sosialisasi, bukan kurang, tapi tidak ada sosialisasi," tambahnya. 

Tarif pajak dan retribusi di Kabupaten Sragen sudah hampir dipastikan naik, karena menurut Fathurrohman Pemkab Sragen memiliki rencana untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ia pun berharap permasalahan kenaikan tarif pajak dan retribusi diperhatikan betul oleh Panitia Khusus (Pansus) yang menangani. 

"Ada keinginan dari pemerintah kita ingin ada pendapatan daerah yang naik, sekilas kami melihat di musrenbang angka kenaikan di tahun 2023 atau 2024 kurang lebih Rp25 miliar sampai Rp30 miliar," jelasnya. 

"Nanti kami berharap menitipkan kepada pansus untuk mencermati hal itu, yang berkaitan dengan kegelisahan masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved