Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

422 Jiwa Dicoret dari DPT Karanganyar, Terdiri dari Santri & Napi, KPU : Bakal Dimasukkan TPS Khusus

Biasanya jumlah tersebut meliputi narapidana yang menjalani vonis di lapas luar kota dan santri dari ponpes yang tersebar di luar Karanganyar.

Tribunnews
Ilustrasi Pemilu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ratusan nama penduduk yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Karanganyar untuk pemilu 2024 dihapus oleh KPU Karanganyar.

Nantinya mereka yang masuk dalam data tersebut akan dimasukkan ke daftar pemilih pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan pencoretan atau tidak memenuhi syarat (TMS) 422 pemilih tersebut dilakukan berdasarkan analisis kegandaan mulai antardesa, kecamatan, kabupaten, antarprovinsi hingga secara nasional.

"Nama-nama tersebut harus dikeluarkan dari tempat kami (KPU Karanganyar) agar menghindari ganda, " kata Triastuti, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten di kantor Bupati Karanganyar, Rabu (5/4/2023).

Triastuti mengatakan dalam pemilu 2024 nanti ada yang berbeda.

Nantinya, ada TPS lokasi khusus untuk para napi dan santri.

"Sebab ada TPS lokasi khusus seperti di lapas, daerah bencana alam dan pondok pesantren, dari lokasi khusus itu ada yang mengajukan TPS dan ada nama-nama pemilih bukan dari daerah tersebut," ucap Triastuti.

Dari hasil pemeriksaan tersebut terhitung ada 422 pemilih yang masuk dalam TPS khusus.

Biasanya jumlah tersebut meliputi narapidana yang menjalani vonis di lapas luar kota dan santri dari ponpes yang tersebar di luar Karanganyar.

Baca juga: Gaji Pantarlih Belum Cair, KPU Karanganyar: Sabar, Masih Dalam Proses Honorarium 

Baca juga: Target PSI Jateng di Pemilu 2024 : Raih Kursi DPRD di 35 Kabupaten/Kota, Termasuk Karanganyar

Sementara itu, tidak ada satupun yang terdaftar di TPS lokasi khusus bencana alam.

"Setelah diajukan ke KPU dan disetujui, maka disusun daftar TPS lokasi khusus. Akhirnya dari analisis kegandaan, terdapat 42 nama masuk daftar TPS lokasi khusus," ungkap Triastuti.

Dengan pencoretan sebanyak 422 penduduk itu, maka Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 Kabupaten Karanganyar adalah 712.115 jiwa yang ditetapkan KPU Karanganyar pada 5 April 2024.

Sebelumnya, KPU RI mengirimkan jumlah pemilih di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 715.057 jiwa.

"Setelah dilakukan coklit oleh pantarlih kemudian dikurangi daftar pemilih TPS khusus dan ditambah pemilih pemula serta pemilih baru," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved