Viral
Anggota DPR Sebut Pertamina Kurang Sedekah hingga Minta Sarung Saja Sulit, Gerindra: Ingat Kode Etik
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, pun geram mendengar pernyataan itu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dasco juga mengaku bakal menegur anggota tersebut.
"Minta Sarung? Sarung aja minta. Gimana sih. Nanti diomelin saja. Sarung minta ke gue saja. Entar gue kasih, berapa minta dia. Nanti gue kasih dia," tutur Dasco.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman menegur Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Gerindra Ramson Siagian setelah heboh minta-minta sarung ke Pertamina.
"Kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau (Ramson)," kata Habiburokhman.
Kata Habiburokhman, pernyataan Ramson mengarah pada pelanggaran kode etik anggota DPR dalam Pasal 4.
Baca juga: Pemilu 2024, Kuota DPR RI Bertambah 580 Kursi, Tapi Tak Ubah Porsi di Jateng karena Tetap 10 Kursi
Sebab, dia menyebut bahwa anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja.
"Jadi gini, soal sarung tersebut ya anggota DPR tidak boleh mengintervensi mitra ya, termasuk Pertamina," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Pertamina tak bisa diintervensi.
"Terkait kebijakan CSR ya, enggak boleh mengintervensi misalnya harus dikasih kemana CSR-nya itu yang punya program lah yang berhak menentukan yaitu Pertamina," ujarnya.
Kendati demikian, Habiburokhman menambahkan pihaknya tak menindaklanjuti lantaran tindakan Ramson hanya sebatas pernyataan.
"Jadi karena ini belum merupakan apa baru pernyataan, belum ditindaklanjuti kecuali tindakan konkrit ya, kita juga belum ada laporan maka kita melakukan upaya pencegahan," imbuhnya.
(*)
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.