Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Soimah Curhat Mengaku Diperlakukan bak Maling oleh Oknum Pegawai Pajak, Pihak Kemenkeu Membantah

Menanggapi curhat Soimah, Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo memberikan pernyataan berbeda.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
(Tribunnews/Jeprima)
Soimah heran dicurigai hartanya oleh pegawai pajak. 

"Kantor Pajak menurut UU sudah punya debt collector, yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas: ada utang pajak yang tertunggak," kata Prastowo dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Prastowo juga menjabarkan, petugas pajak yang mendatangi rumah Soimah itu tidak asal-asalan.

Kata dia, pembangunan rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 itu, terutang PPN 2 persen dari total pengeluaran.

"UU mengatur ini justru untuk memenuhi rasa keadilan dengan konstruksi yang terutang PPN. Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena. Maka kerjanya pun detail dan lama, tak asal-asalan," tegas dia.

2. Nilai bangunan pendopo

Dalam pengakuan lainnya, Soimah juga membeber terkait pembangunan pendopo yang saat itu belum selesai dibangun, dimana tujuannya untuk mewadahi para seniman, juga tak luput dari penilaian pajak.

"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," ujar Soimah.

Baca juga: Soimah Beberkan Kelakuan Oknum Pegawai Pajak : Bantu Keluarga Dimintai Nota, Beli Rumah Dicurigai

"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain)," ungkap perempuan kelahiran Pati, 43 tahun silam ini.

Soimah lalu membeber nilai appraisal dari petugas pajak tersebut yang hampir Rp 50 miliar.

"Padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," lanjutnya.

Saat tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah merasa bingung, antara sedih atau senang.

"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu Rp 50 miliar," ucap Soimah.

Terkait hal ini, Prastowo mengungkap nilai yang berbeda.

Menurutnya, pendopo milik Soimah itu diprediksi senilai Rp 4,7 miliar justru nilai itu lebih kecil dari jumlah yang diklaim Soimah senilai Rp 50 miliar.

"Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 M, bukan Rp 50 M seperti diklaim Soimah. Dalam laporannya sendiri Soimah menyatakan pendopo itu nilainya Rp 5 M," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved