Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Soimah Curhat Mengaku Diperlakukan bak Maling oleh Oknum Pegawai Pajak, Pihak Kemenkeu Membantah

Menanggapi curhat Soimah, Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo memberikan pernyataan berbeda.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
(Tribunnews/Jeprima)
Soimah heran dicurigai hartanya oleh pegawai pajak. 

Kata dia, dari total nilai bangunan itu 2 persennya belum dilakukan tindak lanjut, artinya sama sekali belum ditagihkan.

"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2 persen dari Rp 4,7 M itu sama sekali belum ditagihkan," paparnya.

3. Terkait diperlakukan seperti koruptor

Dalam pengakuan yang lain, Soimah mengungkap perlakuan petugas pajak yang menganggap dia seperti seorang koruptor.

Seperti ketika dia ditanya masalah nota-nota pembelian.

Persoalan nota ini terkadang membuat Soimah dan suaminya bertengkar, karena suami Soimah yang bertugas mengumpulkan nota-nota untuk laporan pajak.

"Setiap tahun saya padu (bertengkar) sama suamiku, kan suamiku yang ngurusin, nyatet (mencatat), kan dia," kata Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta.

"Kalau aku ditanyain 'ini mana notanya?' Aku stres ngurusi nota, uripku (hidupku) kok setiap tahun ngurusi nota buat pajak aja. Semua harus pakai nota, otakku masak buat ngurusi nota terus," imbuhnya.

Ada beberapa kejadian yang menurutnya tak masuk akal terkait nota.

Seperti ketika dia mengeluarkan uang untuk keluarganya, Soimah diminta untuk menunjukkan nota.

"Waktu itu awal-awal sukses, kalau punya banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluargaku, masak bantu keluarga enggak boleh, dijaluki (dimintain) nota mas," ucap Soimah.

"Lha masak aku bantu saudara-saudara pakai nota. Jadi enggak percaya, 'masak bantu saudara segini besarnya, 'yo sak karepku to," lanjutnya.

Begitu juga ketika Soimah membeli rumah dengan harga Rp 430 juta, yang juga dicurigai oleh oknum petugas pajak.

"Udah lunas lah Rp 430 juta, ke notaris, enggak deal dari perpajakan, karena enggak percaya, rumah di situ harusnya Rp 650 juta, menurut pajak," kata Soimah.

"Tapi kan aku tuku Rp 430 juta. Jadi dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan ada, nota ada. 'Enggak mungkin, masak Soimah beli rumah Rp 430 juta', emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved