Info DPRD Sragen
Lima Dinas di Sragen Dapat Sorotan dari DPRD, Diungkapkan saat Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
DPRD Sragen menyoroti lima dinas di Sragen. Mereka memberikan rekomendasi agar lebih baik lagi kedepannya dan untuk kemajuan Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sragen telah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sragen tahun anggaran 2022.
LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen kepada DPRD Kabupaten Sragen yang berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen selama 1 tahun anggaran.
Hasil pembahasan LKPJ tersebut disampaikan oleh Pansus dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (14/4/2023).
Hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Sragen tahun anggaran 2022 disampaikan oleh Hariyanto, S.Pt.
Di depan Bupati dan Wakil Bupati Sragen, serta jajaran Kepala OPD Kabupaten Sragen, Hariyanto menyampaikan dua hal berisi catatan dan rekomendasi.
Hal pertama yakni catatan dan rekomendasi yang bersifat umum.
"Kinerja Kepala Daerah Kabupaten Sragen dalam menyelenggarakan pemerintah daerah dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat telah mendapatkan penghargaan-penghargaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ucap Hariyanto.
"Hal tersebut bisa menjadi bukti adanya pengakuan yang valid yang legal terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah," tambahnya.
Pansus juga menyampaikan prestasi tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan kembali, meskipun penghargaan bukan satu-satunya alat ukur dalam pencapaian kinerja kepala daerah.
Pansus berharap agar Pemerintah Kabupaten Sragen terus melakukan terobosan baru.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sragen : Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
Selain itu, Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah Kabupaten Sragen untuk melengkapi peraturan perundang-undangan yang menjadi daerah, baik sebagai payung hukum, peraturan kinerja, maupun sebagai pedoman pelaksanaan perangkat daerah, melalui Peraturan Bupati.
Hal tersebut dapat dilakukan, guna meminimalisir perbedaan persepsi, antara DPRD, Pemkab, dan pihak ketiga.
Kemudian, Pansus meminta agar simpanan anggaran tahun 2022 pada kas daerah senilai Rp 264.381.424.230 yang sangat besar, untuk diminimalisir pada tahun depan.
Pansus juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di Puskesmas yang telah bersedia meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan kali ini, Pansus juga menyampaikan catatan dan rekomendasi khusus kepada lima dinas Pemkab Sragen.
Catatan pertama diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sragen.
Pansus menyoroti berkurangnya lahan persawahan yang telah dialihfungsikan menjadi jalan tol dan kawasan perumahan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti masalah ketersediaan pupuk dalam menunjang peningkatan hasil pertanian.
"Kabupaten Sragen merupakan penyangga pangan di Jawa Tengah, dengan adanya jalan tol dan perkembangan perumahan di Kabupaten Sragen bisa mengurangi lahan persawahan, dan untuk meningkatkan hasil pertanian khususnya padi perlu dukungan pupuk yang mencukupi," jelasnya.
"Petugas lapangan atau PPL agar dapat mensosialisasikan kepada kelompok tani atau gapoktan agar dapat meningkatkan hasil pertanian khususnya padi, pemerintah agar mengusulkan ketersediaan pupuk sesuai kebutuhan yang dikehendaki petani," tambahnya.
"Untuk kinerja petugas pengawas peredaran pupuk bersubsidi perlu ditingkatkan, agar pupuk tersebut tidak beredar ke daerah lain," kata Hariyanto menambahkan.
Pansus juga menyarankan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sragen untuk mendorong perekonomian masyarakat Sragen dengan program bantuan ternak.
Dengan catatan ternak yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang ada, sehingga saat diterima dalam kondisi sehat.
Catatan juga diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya dua rumah sakit daerah yang perlu melakukan perawatan perlengkapan dan peralatan kesehatan agar dapat digunakan sewaktu-waktu.
Selain itu, dalam mengoperasikan peralatan tersebut harus ditunjang oleh tenaga profesional.
Khusus untuk UPTD Puskesmas, Pansus meminta agar dapat meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak sampai berobat ke rumah sakit.
Kemudian catatan juga diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten nSragen dalam hal anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan.
Menurut Pansus sudah seharusnya realisasi anggaran tersebut dapat menjamin kenyamanan para pengguna jalan yang dapat diwujudkan melalui perencanaan yang matang.
Tim Pansus juga merekomendasikan dalam pemeliharaan jalan dan jembatan agar mengutamakan kualitas daripada kuantitas.
Pansus juga menyoroti Dinas Sosial Kabupaten Sragen dalam hal data kemiskinan di Kabupaten Sragen yang masih tumpang tindih, sehingga perlu dilakukan sosialisasi hingga ke kepala desa.
Catatan terakhir ditujukan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen.
"Untuk pembangunan Pasar Nglangon yang sudah selesai, untuk segera dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
"Rekomendasi, untuk pedagang yang belum mau menempati agar dilakukan pendekatan secara persuasif sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari," pungkasnya. (*)
Musim Kemarau, Ketua DPRD Sragen: Warga Butuh Bantuan Air Bersih Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-78 RI, Ketua DPRD Sragen Ikuti Lomba 17-an dan Olahraga Bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Pesan Ketua DPRD Sragen Suparno untuk Warga di HUT ke-78 RI : Jangan Lupakan Perjuangan Pahlawan |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-78 RI di Stadion Taruna, Ketua DPRD Sragen dengan Lantang Bacakan Teks UUD 1945 |
![]() |
---|
DPRD Sragen Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penjelasan Bupati Tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.