Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Yudo Andreawan yang Terlibat Beberapa Keributan di Ibukota, Tersenyum saat Pakai Baju Tahanan

Viral sosok Yudo Andreawan atau YA hingga kini masih viral karena terlibat beberapa keributan di ibukota.

TribunNews/ Fahmi Ramadhan
Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Viral sosok Yudo Andreawan atau YA hingga kini masih viral karena terlibat beberapa keributan di ibukota.

Yudo Andreawan viral setelah terlibat keributan dengan penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai Jakarta Selatan.

Baca juga: Dini Hari, Jenazah Tiga Korban Kecelakaan CRV Maut di Tol Semarang-Solo Dibawa ke Sumenep Madura

Yudo Andreawan akhirnya ditangkap polisi pada Jumat dinihari setelah kembali bikin onar pada Kamis (13/5/2023) di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat.

Saat Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023), tangannya diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dia justru tampak tersenyum saat digiring keluar oleh polisi.

Yudo pun kerap melempar senyum ke arah awak media bahkan ia sempat melontarkan pertanyaan.

"Dari mana nih?" tanya Yudo kepada wartawan.

Polisi disebut telah menetapkan Yudo Andreawan pria yang mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Ihwal penetapan tersangka terhadap Yudo itu dibenarkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

"Sudah mas (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/4/2023).

Yuliansyah menuturkan Yudo ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun penerapan Pasal tersebut usia pihaknya mendapat laporan polisi dari seorang korban berinisial Y pada bulan Januari 2023 yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan dari tersangka tersebut.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudo belum dilakukan penahanan, dikatakan Yuliansyah hal itu lantaran pihaknya melalui tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kita tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," jelasnya.

Baca juga: Longsor, Jalur Tembus Tawangmangu Karanganyar Ditutup Sementara, Pengendara Dialihkan ke Jalur Lama

Pada saat berhasil diamankan polisi, Yudo juga dikabarkan menunjukkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved