Viral
Penyebab Kasus Ujaran Kebencian TikToker Bima Dihentikan, Polda Lampung Tak Temukan Unsur Pidana
Polda Lampung telah resmi menghentikan penyelidikan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dalam video yang diunggah Bima Yudho Saputro.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Laporan ini meskipun secara hukum sifatnya secara pribadi, tetapi ini yang mewakili perasaan masyarakat Lampung."
"Dalam rangkaian menjaga kondisi stabilitas keamanan daerah dan nasional, maka kepentingan yang lebih besar ini harus di kedepankan," tuturnya.
Menurutnya pelaporan terhadap Bima Yudho Saputro dapat dimanfaatkan sejumlah oknum yang mencari keuntungan dari kasus ini.
"Dengan pelaporan ini diduga ada yang mengambil kepentingan keuntungan pribadi masing-masing," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Hurri Agusto/Bayu Saputra)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Viral
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.