Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Penyebab Kasus Ujaran Kebencian TikToker Bima Dihentikan, Polda Lampung Tak Temukan Unsur Pidana

Polda Lampung telah resmi menghentikan penyelidikan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dalam video yang diunggah Bima Yudho Saputro.

Kolase Instagram
Tiktoker Bima Yudho dilaporkan polisi atas kritikannya tentang Lampung. 

"Laporan ini meskipun secara hukum sifatnya secara pribadi, tetapi ini yang mewakili perasaan masyarakat Lampung."

"Dalam rangkaian menjaga kondisi stabilitas keamanan daerah dan nasional, maka kepentingan yang lebih besar ini harus di kedepankan," tuturnya.

Menurutnya pelaporan terhadap Bima Yudho Saputro dapat dimanfaatkan sejumlah oknum yang mencari keuntungan dari kasus ini.

"Dengan pelaporan ini diduga ada yang mengambil kepentingan keuntungan pribadi masing-masing," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Hurri Agusto/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved