Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan, Kini Jabatan Dicopot dan Ditahan karena Diam saat Anak Pukuli Korban

Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan dilakukan anak perwira polisi Polda Sumut, viral di media sosial.

(TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. 

Dia mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan. 

"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya. 

Dia mengatakan belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal ini karena belum melakukan sidang etik profesi.

"(Belum tersangka) karena belum lakukan sidang etik profesi. Kita masih lakukan penahanan. (ancaman sanksi) bisa demosi bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya. 

Disinggung soal dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"(Alasan pembiaran) sementara itu. Dia (anaknya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu. Apakah ada senjata atau tidak masih didalami," katanya. 

Sementara itu Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan ancaman pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Terhadap orangtua terlapor, AKBP AH, malam ini juga akan ditahan di tempat khusus dan sejak tanggal 3 April 2023, dicopot jabatannya sebagai KBO di Ditresnarkoba," katanya. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved