Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Mau Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024 di Solo? Ada Syarat Minimal Usia 21 Tahun

Usia minimal Bacaleg yang mendaftar di Solo harus 21 tahun. Bawaslu berpesan pada KPU agar aturan ini disosialisasikan.

TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Komisioner Bawaslu Solo Poppy Kusuma Nataliza saat ditemui TribunSolo.com di Polresta Solo, Rabu (10/7/2019). 

Salah satunya terkait tahap penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.

“Kita berharap bisa sama-sama melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami imbau teman-teman parpol memastikan KPU membuka Help Desk, dan parpol memanfaatkan itu secara maksimal,” kata dia.

“Sebelum nanti dilakukan pendaftaran, dikonsultasikan ke Help Desk, biar pada saat pendafatran tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau minimal bisa lebih efektif saat pendaftaran. Selain itu Help Desk tidak saat pendaftaran saja fungsinya, tapi konsultasi terkait hal-hal pencalonan. Persoalan apapun dikonsultasikan ke Help Desk,” pungkas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved