Berita Boyolali

Kasus Bisnis Rokok Ilegal di Boyolali Terbongkar, Uang Rp 4,4 Miliar Milik Suami Istri Ini Disita

Pasangan suami istri Bambang Kuswanto (36) dan Istiyah (32), ini sangat lihai berbisnis barang haram.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Solo / Tri Widodo
Uang tunai sebesar Rp 4.490.252.546 disita Kejari Boyolali lalu diserahkan ke Kas Negara dari kasus bisnis rokok ilegal. 

- Uang sebesar Rp 501.5016.227 yang disimpan di rekening tabungan BRI Unit Nepen, Kecamatan Teras atas nama Siti Bariah.

- Uang Sebesar Rp 2.988.736.319 di BRI Klego atas nama Siti Bariah.

Uang tunai sebesar Rp 4.490.252.546 disita Kejari Boyolali lalu diserahkan ke Kas Negara dari kasus bisnis rokok ilegal.
Uang tunai sebesar Rp 4.490.252.546 disita Kejari Boyolali lalu diserahkan ke Kas Negara dari kasus bisnis rokok ilegal. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Sedangkan untuk isterinya, Istiyah barang yang disita antara lain

- Sebidang Tanah Hak Milik Nomor 2389 di Desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

- Sebidang Tanah Hak Milik Nomor 01359 yang terletak di Desa Munggur, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

- Satu buah handphone  Blackberry

- Satu buah tablet merek Advan warna gold

- Satu buah Handphone merek Samsung Galaxy A50s.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved