Berita Boyolali
Kasus Bisnis Rokok Ilegal di Boyolali Terbongkar, Uang Rp 4,4 Miliar Milik Suami Istri Ini Disita
Pasangan suami istri Bambang Kuswanto (36) dan Istiyah (32), ini sangat lihai berbisnis barang haram.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Solo / Tri Widodo
Uang tunai sebesar Rp 4.490.252.546 disita Kejari Boyolali lalu diserahkan ke Kas Negara dari kasus bisnis rokok ilegal.
- Uang sebesar Rp 501.5016.227 yang disimpan di rekening tabungan BRI Unit Nepen, Kecamatan Teras atas nama Siti Bariah.
- Uang Sebesar Rp 2.988.736.319 di BRI Klego atas nama Siti Bariah.
Sedangkan untuk isterinya, Istiyah barang yang disita antara lain
- Sebidang Tanah Hak Milik Nomor 2389 di Desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.
- Sebidang Tanah Hak Milik Nomor 01359 yang terletak di Desa Munggur, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
- Satu buah handphone Blackberry
- Satu buah tablet merek Advan warna gold
- Satu buah Handphone merek Samsung Galaxy A50s.
(*)
Berita Terkait: #Berita Boyolali
| ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
|
|---|
| Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
|
|---|
| 3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
|
|---|
| Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
|
|---|
| Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.