Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Kasus Dugaan Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo, Keluarga : Semoga Ada Keadilan

Keluarga korban masih berharap ada keadilan dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandung, (S) terhadap putrinya, G (21).

|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunJateng/Bram Kusuma
Ilustras : Pemerkosaan. Ayah kandung asal Karanganyar tega memperkosa anaknya yang masih berusia 16 tahun di sebuah hotel di Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNASOLO.COM, SUKOHARJO - Keluarga korban masih berharap ada keadilan dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandung, (S) terhadap putrinya, G (21).

Seperti yang disampaikan suami korban, A. 

"Semoga ada keadilan bagi keluarga saya, sehingga pelaku bisa dihukum sesuai hukum yang ada di Indonesia," ucapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).

Korban sampai hamil saat dirinya masih menempuh pendidikan di jenjang SMP.

Keluarga korban saat ini tengah mengurus perkembangan kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo sejak tahun 2021. 

Mereka sudah berganti kuasa hukum sebanyak tiga kali.

Baca juga: Soal Perkembangan Kasus Dugaan Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo, Polisi Sebut Sudah Laporkan

Baca juga: Teganya Ayah di Sukoharjo Hamili Putri Kandung : Diimingi Baju, Diajak ke Hotel, Diberi Minuman

Itu terjadi sebelum akhirnya memutuskan untuk mempercayakan kasus tersebut ke kuasa hukum saat ini. 

Perwakilan keluarga dan kuasa hukum korban sudah ke Mapolres Sukoharjo, Selasa (16/5/2023).

Mereka melaporkan kembali kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandung ke putrinya.

"Laporan kemarin laporan sekaligus mendapat kuasa hukum baru setelah ke Empat kalinya ini," jelas A.

A mengatakan tiga kuasa hukum sebelumnya memutuskan mundur mengawal kasus tersebut. 

Mereka konon merupakan teman dekat pelaku. 

Pelaku diduga memiliki power di Sukoharjo

Dia juga diduga memiliki 6 istri dengan pernikahan resmi agama. 

Salah satu istrinya diduga merupakan korban seperti G.

"Dari 6 istri tersebut ada salah satu korban (seperti G)," terang dia.

"Namun, saat itu, pelapor menerima mediasi dengan alih-alih diberikan harta," tambahnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved