Penipuan Warga Surabaya
Kronologi Penipuan Transaksi Fiktif Tipu Pabrik di Sukoharjo Rp83 Juta, Cuma Modal HP Buat Edit Foto
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan kronologi kasus penipuan bermodus tranfer fiktif terhadap PT. Cahaya Kharisma Plasindo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Eko diketahui memakai nama samaran Jeky saat menghubungi PT. Cahaya Kharisma Plasindo.
Dari situ Jeky memulai aksinya dengan bermula tawar menawar harga dan membuat bukti tranfer palsu bermodalkan ponsel.
Sedangkan rekanya Mayor Alzailani alias Lucky yang berada di tahanan Cipinang berperan untuk mencarikan armada di daerah Sukoharjo.
Saat armada tersebut selesai pengambilan barang dan berjalan, Lucky menghubungi supirnya untuk membelokan arah tujuan dan sudah disiapkan armada lainya.
Setelah di pindah ke armada lainya, barang tersebut di opname/disimpan di gudang selama tiga hari, setelah dinyatakan aman barang tersebut dijual oleh pelaku.
Manager HRD PT. Cahaya Kharisma Plasindo, Tunjung Sulaksana menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan keteledoran sehingga merugikan perusahaannya.
"Kamu saat itu sangat teledor, dari pihak Keuangan tidak mengecek terlebih dahulu hanya percaya dengan bukti tranfer yang ternyata fiktif, karena bukti tersebut sangatlah mirip dengan aslinya," tandasnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.