Berita Sukoharjo

Dendam Kesumat Cecep: Nyamar Jadi Debt Collector, Peras Mantan Bos Rp 35 Juta, Sempat Hilang 3 Bulan

Ismail, Warga Jebres, Kota Solo menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan salah seorang mantan anak buahnya bernama Cecep.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Potret pelaku Cecep pelaku kasus penipuan dan pemerasan di Sukoharjo. 

Pelaku menghilang lebih kurang 2 bulan. 

Kondisi tersebut membuat korban melayangkan laporan ke Polres Sukoharjo

Polisi pun kemudian coba melakukan pegejaran kepada pelaku. 

Korban pun juga telah memberikan bukti foto wajah pelaku.

Itu pun menjadi bekal polisi mencari pelaku. 

Polres Sukoharjo pun berhasil mengamankan dua orang pelaku penipuan dan pemerasan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUH Pidana dan Atau Pasal 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved