Temuan Potongan Tangan di Solo
BREAKING NEWS : Korban Mutilasi, Penyebab Kematian Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo
Penyebab kematian dalam kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo menemui titik terang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyebab kematian dalam kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo menemui titik terang.
Korban meninggal dunia diduga karena pembunuhan dan dimutilasi.
Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudussy
"Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan," jelas Iqbal, Senin (22/5/2023).
"Sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas," tambahnya.
Polisi juga menemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban.
Baca juga: Ciri-ciri Potongan Tubuh Manusia yang Tersebar di Solo dan Sukoharjo : Pria 40 Tahun, Bertato Naga
Baca juga: Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo : Polisi Prediksi Korban Sudah Meninggal Sejak Kamis
Luka-luka tersebut berupa sayatan di bagian kepala.
"Di daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala," terang Iqbal.
Beberapa potongan tubuh yang telah ditemukan yakni tangan kiri-kanan, tubuh, dan kaki kiri ditemukan di aliran Sungai Jenes dengan lokasi yang beragam.
Lalu potongan kepala di Sungai Bengawan Solo Dukuh Turisari, Palur, Mojolaban.
Dari temuan bagian tubuh tersebut, diperkiran usia korban 40-50 tahun.
"Telah diperiksa beberapa bagian tubuh jenazah laki-laki dengan perkiraan usia 40-50 tahun yang terdiri dari kepala, badan, 2 lengan kanan kiri dan 1 kaki kiri," tuturnya.
Pihaknya memperkirakan waktu kematian pada Kamis (18/5/2023).
"Waktu kematian diperkirakan Kamis kira kira 40 jam - 50 jam yang lalu," terangnya.
Ada pula ciri-ciri lain berupa tato di beberapa bagian tubuh.
"Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung kanan gambar naga," jelasnya.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.