Temuan Potongan Tangan di Solo
Dua Luka di Kepala, Yakinkan Polisi, Penyebab Kematian Kasus Temuan Potongan di Solo Mutilasi
Polisi menemukan sejumlah luka di beberapa bagian potongan tubuh yang ditemukan di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi menemukan sejumlah luka di beberapa bagian potongan tubuh yang ditemukan di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan luka tersebut ditemukan di bagian kepala korban dengan beberapa luka sayatan.
"Di daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala," terang Iqbal, Senin (22/5/2023).
Selain di kepala, luka sobekan di area siku tangan juga ditemukan.
Iqbal mengatakan penyebab kematian korban diduga karena pembunuhan dan mutilasi.
Baca juga: Ciri-ciri Potongan Tubuh Manusia yang Tersebar di Solo dan Sukoharjo : Pria 40 Tahun, Bertato Naga
Baca juga: Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo : Polisi Prediksi Korban Sudah Meninggal Sejak Kamis
"Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan," jelas Iqbal.
"Sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas," tambahnya.
Sementara itu, beberapa potongan tubuh yang telah ditemukan yakni tangan kiri-kanan, tubuh, dan kaki kiri ditemukan di aliran Sungai Jenes dengan lokasi yang beragam.
Lalu potongan kepala di Sungai Bengawan Solo Dukuh Turisari, Palur, Mojolaban.
Dari temuan bagian tubuh tersebut, diperkiran usia korban 40-50 tahun.
"Telah diperiksa beberapa bagian tubuh jenazah laki-laki dengan perkiraan usia 40-50 tahun yang terdiri dari kepala, badan, 2 lengan kanan kiri dan 1 kaki kiri," tuturnya.
Pihaknya memperkirakan waktu kematian pada Kamis (18/5/2023).
"Waktu kematian diperkirakan Kamis kira kira 40 jam - 50 jam yang lalu," terangnya.
Ada pula ciri-ciri lain berupa tato di beberapa bagian tubuh.
"Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung kanan gambar naga," jelasnya.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.