Temuan Potongan Tangan di Solo
Pasca Temuan Potongan Tubuh di Solo dan Sukoharjo, Lima Laporan Orang Hilang Masuk ke Polisi
Hanya saja, dari laporan orang hilang yang diterima kepolisian, belum ditemukan kecocokan dengan ciri-ciri yang didapat dari potongan tubuh
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Lima laporan orang hilang masuk ke kepolisian semenjak adanya penemuan potongan tubuh manusia di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.
Informasi disebar setelah adanya penemuan potongan tangan di aliran sungai, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (21/5/2023).
"Informasi yang didapat di beberapa Polsek wilayah Sukoharjo didapati lima laporan masuk dengan kasus kehilangan berjenis laki-laki," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Senin (22/5/2023).
Hanya saja, dari laporan orang hilang yang diterima kepolisian, belum ditemukan kecocokan.
"Namun setelah dicocokkan, ternyata tidak ada kecocokan," tambahnya.
Baca juga: Potongan Tubuh Pusar Ditemukan di Serengan Solo, Penemunya Anak Kecil, Sempat Dikira Boneka
Baca juga: BREAKING NEWS : Korban Mutilasi, Penyebab Kematian Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo
Diketahui, ciri-ciri korban yang diduga korban mutilasi tersebut yakni pria berusia 40 sampai 50 tahun.
Potongan tubuh itu juga memiliki tato naga di bagian lengan kanan dan punggung.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi bisa menghubungi polisi.
Baik ke Polresta Solo, Polres Sukoharjo, dan Polda Jawa Tengah.
Sigit menegaskan polisi saat ini sedang berkolaborasi mendalami kasus itu.
"Adanya kasus tersebut Polres Sukoharjo berkolaborasi dengan Polda Jawa Tengah, dan Polres Surakarta untuk mendalami kasus tersebut," ucap Sigit.
Sementara itu, penemuan potongan tubuh manusia kembali ditemukan.
Potongan tubuh yang ditemukan kalini merupakan bagian pusar hingga lutut.
Potongan tersebut ditemukan di daerah Donokusuman RT 01/RW 14, Kecematan Serengan, Kota Solo, Senin (22/5/2023).
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.