Berita Sragen

Aksi EAP Curi Rumah Tika: Bermodal Obeng, Perhiasan Curian Disembunyikan di Bengkel, Terendus Polisi

EAP, pemuda 19 tahun asal Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen nekat membobol rumah Tika Yunita, Sabtu (10/6/2023).

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
KOLASE FOTO : Pelaku pencurian rumah Tika di Sragen (kiri), obeng yang dipakai pelaku untuk mencongkel pintu (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – EAP, pemuda 19 tahun asal Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen nekat membobol rumah Tika Yunita, Sabtu (10/6/2023).

Ia melancarkan aksi saat rumah dalam kondisi kosong.

Itu terjadi setelah Tika mengantar anaknya berobat ke Kota Solo. 

EAP pun beraksi dengan mencongkel pintu masuk rumah. 

Itu dilakukan dengan bermodal obeng.

"Diduga Pelaku mengambil barang-barang berharga didalam rumah yang sedang ditinggal pergi dengan cara mencongkel dan menggunakan anak kunci palsu," terang Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. 

Baca juga: Sosok Pelaku Pencurian Rumah Tika Sragen, Hingga Bikin Rugi Rp 100 Juta : Pemuda 19 Tahun

Baca juga: Satu JCH Sragen Gagal Berangkat Haji Gegara Sakit, Total JCH Sragen ke Tanah Suci Jadi 998 Orang

Dugaan tersebut muncul lantaran, di lokasi kejadian ditemukan satu buah obeng dan kunci palsu.

Setelah berhasil masuk, EAP kemudian berusaha menggasak sejumlah barang yang ada di rumah Tika.

Dia berhasil menggondol piranti elektronik berupa 1 unit Laptop Apple Macbook Air warna silver.

Selain itu, EAP juga berhasil menggondol kalung emas seberat 10 gram, 3 cincin emas seberat 19 gram, gelang emas seberat 5 gram, dan 2 cincin berlian seberat 12 gram.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 100.000.000,” ucap Mulyono.

EAP rupanya tidak bisa menyembunyikan diri terlalu lama. 

Polisi berhasil meringkusnya di hari yang sama saat dirinya beraksi.

Itu tidak lepas setelah polisi melakukan olah TKP dan mendalami keterangan saksi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved