Berita Sragen

Aksi EAP Curi Rumah Tika: Bermodal Obeng, Perhiasan Curian Disembunyikan di Bengkel, Terendus Polisi

EAP, pemuda 19 tahun asal Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen nekat membobol rumah Tika Yunita, Sabtu (10/6/2023).

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
KOLASE FOTO : Pelaku pencurian rumah Tika di Sragen (kiri), obeng yang dipakai pelaku untuk mencongkel pintu (kanan). 

EAP kemudian dipanggil ke Polsek Karangmalang untuk dimintai keterangan.

Dan terduga pelaku EAP sudah mengakui perbuatannya dengan mencuri barang-barang milik korban.

“Pada pukul 19.00 WIB, EAP mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” singkatnya.

Pelaku menyembunyikan barang hasil curiannya tersebut di bengkel milik orang tuanya.

“Dari bengkel orang tua pelaku, berhasil mengamankan satu gelang emas, 1 kalung emas, 3 cincin emas, dan sepasang anting imitasi,” terangnya.

Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Karangmalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved