Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed
Tukang Las di Masjid Sheikh Zayed Belum Dibayar Rp150 Juta, Gibran Tekankan Utang Harus Dibayar
Gibran pun mendorong agar kedua belah pihak bertemu dan mencari penyelesaiannya. Tidak hanya dibiarkan begitu saja
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya untuk segera melunasi tagihan utang.
Hal itu dia sampaikan mengacu pada klaim tukang las di Masjid Raya Sheikh Zayed, Ahmad Mustaqim yang merasa jasanya membuat hand railing dan ornamen kawung sekitar Rp 150 juta selama Oktober 2022-Februari 2023 belum dibayarkan..
Sedangkan PT Galang Insan Nusantara melalui kuasa hukumnya, Christiansen Aditya tidak mengakui utang ini dan justru melayangkan somasi pada mantan rekanan perusahaan sub-kontraktor tersebut.
Gibran pun mendorong agar kedua belah pihak bertemu dan mencari penyelesaiannya.
"Yo iyo no. Yang namanya utang harus segera dibayar," terangnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (13/6/2023).
Gibran tidak ingin masalah semacam ini menghambat pekerjaan.
"Dan jangan sampai memperlambat atau menunda pekerjaan hanya karena seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed, Munajat telah mengecek semua pembayaran di tingkat kontraktor utama, PT. Waskita Karya dan sub-kontraktor di bawahnya.
Baca juga: Curhat Tukang Las di Masjid Zayed Belum Dibayar Sampai ke Telinga Gibran, Siapa Bakal Kena Tegur?
Baca juga: Bandel Parkir di Jalan Kampung Solo ? Siap-siap Disemprit Gibran, Sanksi Rp 1 Juta Menanti
Menurutnya, PT. Waskita Karya sudah membayar ke PT Galang Insan Nusantara.
PT Galang Insan Nusantara juga mengklaim sudah membayar tukang las yang membongkar dan membenarkan pekerjaan Ahmad Mustaqim.
"Langsung ke pengawasnya kroscek ke Waskita. Ternyata sudah dibayar. Waskita sudah bayar ke Ginusa (PT. Galang Insan Nusantara). Ginusa juga sudah bayar ke tukang las itu," jelasnya.
Pihak PT. Gilang Insan Nusantara disebutnya tidak mau membayar ke rekanannya, Ahmad Mustaqim karena menurutnya pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Munajat pun mengaku memang ada perselisihan mengenai hal ini.
"Itu perselisihan. Ginusa mau memperkarakan. Itu kan jalur hukum. Yang penting kita memastikan. Syarat mau dibayar harus selesai dulu. Waskita mau dibayar ya harus lunas dengan subkon-nya. Ternyata juga sudah dicek. Itu konflik di luar kendali projectnya," terangnya.
Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak jika ada perbedaan pandangan ini.
Pihaknya hanya bisa mendorong agar segera ada titik temu.
"Kita enggak bisa apa-apa. Kita mendorong mohon diselesaikan. Pengawasnya juga enggak bisa apa-apa. Ini kan antara wanprestasi subkon dan sub-subnya," tuturnya.
(*)
Kasus Tukang Las Masjid Sheikh Zayed, Kuasa Hukum Ahmad Siap Dimediasi, Termasuk Ditengahi Gibran |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum PT GIN soal Klaim Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Itu Semua Bohong |
![]() |
---|
Dilaporkan PT GIN, Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Masih Menunggu Prosesnya |
![]() |
---|
PT GIN Laporkan Tukang Las Masjid Sheikh Zayed yang Ngaku Belum Dibayar Rp150 Juta ke Polresta Solo |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed : Direktur PT GIN Akui Belum Bayar Kliennya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.