Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed
Layangkan Somasi, Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed Langsung Datangi Rumah Direktur PT GIN
Perjalanan tim kuasa hukum Mustaqim, tak terhenti di kantor PT GIN saja, namun kuasa hukum Mustaqim mendatangi rumah Direktur PT GIN.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mustaqim dan kuasa hukumnya menemui pihak PT Galang Insan Nusantara (GIN).
Kuasa Hukum Ahmad Mustaqim, Vika Okviana membenarkan sudah memberikan somasi kepada PT GIN.
"Benar, tadi sore saya dan tim kuasa hukum Mustaqim mendatangi kantor PT GIN, namun karena pukul setengah 4 sore kemungkinan sudah tutup," ucap Vika, Kamis (15/6/2023).
Perjalanan tim kuasa hukum Mustaqim, tak terhenti di kantor PT GIN saja, namun kuasa hukum Mustaqim mendatangi rumah Direktur PT GIN.
"Karena sudah tutup, saya langsung bergerak ke rumah Direktur PT GIN. Di sana saya bertemu dengan Abraham Setiadi Kurniawan," ujarnya.
Baca juga: Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed yang Belum Dibayar Rp150 Juta Kini Balik Somasi PT GIN
Baca juga: Curhat Tukang Las di Masjid Zayed Belum Dibayar Sampai ke Telinga Gibran, Siapa Bakal Kena Tegur?
Vika menuturkan, kedatangannya tersebut tidak hanya tangan kosong saja, namun juga membawa bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh Mustaqim.
Bukti-bukti berupa nota hingga kuitansi tersebut lantas diberikan oleh kuasa hukum Mustaqim kepada Direktur PT GIN.
"Jadi dalam pembelaan saya kepada Mustaqim, saya memberikan semua rincian-rincian kepada Direktur PT GIN, dan setelah dihitung memang betul ada kekurangan sekira kurang lebih Rp 50 Juta," terangnya.
Dan hasil tersebut, Direktur PT GIN mengakui belum membayar upah tenaga kerja oleh Mustaqim dan rekan-rekan.
"Dan Beliau pak Abraham memang mengakui, memang iya kurang lebih segitu. Beliau cukup baik saat saya datang,dan semua pertanyaan saya juga dijawab" tambahnya.
(*)
Somasi
Tukang Las
Ahmad Mustaqim
Masjid Raya Syeikh Zayed
PT. Galang Insan Nusantara
Galang Insan Nusantara
Kasus Tukang Las Masjid Sheikh Zayed, Kuasa Hukum Ahmad Siap Dimediasi, Termasuk Ditengahi Gibran |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum PT GIN soal Klaim Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Itu Semua Bohong |
![]() |
---|
Dilaporkan PT GIN, Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Masih Menunggu Prosesnya |
![]() |
---|
PT GIN Laporkan Tukang Las Masjid Sheikh Zayed yang Ngaku Belum Dibayar Rp150 Juta ke Polresta Solo |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed : Direktur PT GIN Akui Belum Bayar Kliennya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.