Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Tangan di Solo

Kasus Pembunuhan Rohmadi di Sukoharjo : Kejari Sukoharjo Tunggu Pelimpahan Berkas Tahap I

Pelimpahan berkas perkara pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo dengan tersangka Suyono masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih saat hadiri rekontruksi pembunuhan serta mutilasi di toko mabel Yanto, Kec. Grogol, Sukoharjo, Rabu (21/6/2023). 

Sebelumnya, jagal asal Solo, Suyono gemetaran saat melakukan proses rekonstruksi pembunuhan warga Keprabon Solo, Rohmadi di kawasan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/6/2023).

Termasuk saat melakukan reka adegan di kawasan Toko Mebel Yanto, Tanjung Anom Solo Baru.

Dari pantauan TribunSolo.com, pria 50 tahun tersebut tidak hanya gemetaran.

Dia juga nampak lesu dan sering melamun.

Bahkan, warga Laweyan, Kota Solo tersebut nyaris pingsan saat reka adegan. 

Itu dikarenakan dirinya trauma mendalam saat membunuh di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Alasan Luhut Lirik Investasi Industri Mobil Listrik di Solo : Pertumbuhan Ekonomi di Atas Nasional

Baca juga: Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Mutilasi Warga Keprabon Bertato Naga, Hadirkan Yono si Pelaku

Tim penyidik sampai memberikan teh hangat.

Itu agar membuat Suyono rileks dan menyegarkan raut wajah serta ingatan Suyono.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan rekontruksi ini merupakan reka adegan dari awal rencana membunuh hingga pembuangan setiap tubuh korban yang sudah di mutilasi oleh pelaku.

"Saat ini sedang melakukan rekonstruksi setiap adegan demi adegan rencana pembunuhan hingga mutilasi," ucap AKBP Sigit, Rabu (21/6/2023).

Sigit menuturkan tujuan rekonstruksi ini untuk mengetahui dan menyamakan keterangan saksi dan tersangka ditempat kejadian.

AKBP Sigit menambahkan selama rekonstruksi di TKP pembunuhan tidak didapati penemuan baru.

"Hingga saat ini, belum ada penemuan baru saat rekontruksi, semua masih sama sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved