Temuan Potongan Tangan di Solo
Kasus Pembunuhan Rohmadi di Sukoharjo : Kejari Sukoharjo Tunggu Pelimpahan Berkas Tahap I
Pelimpahan berkas perkara pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo dengan tersangka Suyono masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Sebelumnya, jagal asal Solo, Suyono gemetaran saat melakukan proses rekonstruksi pembunuhan warga Keprabon Solo, Rohmadi di kawasan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/6/2023).
Termasuk saat melakukan reka adegan di kawasan Toko Mebel Yanto, Tanjung Anom Solo Baru.
Dari pantauan TribunSolo.com, pria 50 tahun tersebut tidak hanya gemetaran.
Dia juga nampak lesu dan sering melamun.
Bahkan, warga Laweyan, Kota Solo tersebut nyaris pingsan saat reka adegan.
Itu dikarenakan dirinya trauma mendalam saat membunuh di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Alasan Luhut Lirik Investasi Industri Mobil Listrik di Solo : Pertumbuhan Ekonomi di Atas Nasional
Baca juga: Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Mutilasi Warga Keprabon Bertato Naga, Hadirkan Yono si Pelaku
Tim penyidik sampai memberikan teh hangat.
Itu agar membuat Suyono rileks dan menyegarkan raut wajah serta ingatan Suyono.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan rekontruksi ini merupakan reka adegan dari awal rencana membunuh hingga pembuangan setiap tubuh korban yang sudah di mutilasi oleh pelaku.
"Saat ini sedang melakukan rekonstruksi setiap adegan demi adegan rencana pembunuhan hingga mutilasi," ucap AKBP Sigit, Rabu (21/6/2023).
Sigit menuturkan tujuan rekonstruksi ini untuk mengetahui dan menyamakan keterangan saksi dan tersangka ditempat kejadian.
AKBP Sigit menambahkan selama rekonstruksi di TKP pembunuhan tidak didapati penemuan baru.
"Hingga saat ini, belum ada penemuan baru saat rekontruksi, semua masih sama sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi," tandasnya.
(*)
Sukoharjo
Suyono
Rohmadi
pembunuhan
Mutilasi
Rini Triningsih
Polres Sukoharjo
Kejari Sukoharjo
Rekonstruksi
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.