Berita Solo
Warga Solo Mulai Curhat ke Gibran soal Zonasi: Jarak Terdekat ke SMAN 4, Tetap Saja Tak Diterima
Keluhan perihal ruwetnya zonasi saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023 diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui ULAS.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluhan perihal ruwetnya zonasi saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023 diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui unit layanan aduan surakarta (ULAS).
Di ULAS, beberapa orang tua mengeluhkan sejumlah kendala dalam mendaftarkan anaknya ke sejumlah sekolah, termasuk jenjang pendidikan SMA.
Salah satunya, Tri Rolyanti, warga Turisari, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dia kesulitan mendaftarkan anaknya di sebuah sekolah negeri di Kota Solo.
Berikut keluhan dari Tri di ULAS soal zonasi :
Lapor Mas Wali: Tri Rolyanti. Selamat sore mas Gibran Mas,,sedikit bercerita.. Hari ini tadi sy dan ank saya melakukan verifikasi berkas ke SMA N 4 Surakarta,, melalui jalur zonasi,, kebetulan sy tinggal dii kecamatan Banjarsari.. Sebelumnya ank saya SMP N 1 Surakarta. Sy tinggal dii Mangkubumen,,tepatnya dii Turisari,,dan jarak terdekat adl SMA 4=1,7km SMA 1=2,1 SMA 2=2,1 Dan td waktu verifikasi berkas ank sy dii kasih tau SM guru yg bertugas katanya berat,,jarak terlalu jauh.. Mas Gibran,, pdhl byk ank⊃2; dari daerah Turisari yg mengandalkan sistem Zonasi. Kendala yg didapat adalah SMA N yg terdekat adalah SMA N 4,,SMA N 2,, SMA N 1,,dan ternyata jarak dari turisari ke SMA tersebut 1 km lebih Bagaimana solusinya mas? Agar anak sy dan ank⊃2; yg tinggal di daerah Turisari bs bersekolah disana Mas? Terimakasih sebelumnya
Baca juga: Zonasi PPDB 2023 Disorot, Dinas Pendidikan Kota Solo Klaim Mutu Pendidikan Tetap Terjamin
Baca juga: Banyak Calon Siswa Tersisih Masuk SMP Negeri di Solo, Tapi Mengapa Masih ada Bangku Kosong?
Keluhan perihal ruwetnya zonasi direspons Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran berjanji akan menindaklanjuti berbagai keluhan mengenai sistem zonasi PPDB di tiap jenjang sekolah.
Ia pun menegaskan tetap mengikuti aturan pusat.
"Nanti habis ini saya tindaklanjuti ya SMA, SMP, SD. Ya kita ikut aturan pusat wae lah," tuturnya saat ditemui di Pura Mangkunagaran, Kamis (22/6/2023).
Meskipun komitmen untuk patuh pada sistem zonasi, pihaknya tetap menindaklanjuti berbagai keluhan warga yang terkendala dalam penerapan sistem ini.
"Tapi yang jelas keluhan-keluhan warga tetap kami terima untuk PPDB," jelasnya.
Ia pun menegaskan sudah tidak ada lagi apa yang disebut dengan sekolah favorit.
"Udah enggak ada kaya gitu. Semuanya favorit," tegasnya.
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.