Momen Mario Dandy Dibentak Hakim saat Beri Keterangan dalam Sidang, Ini Penyebabnya
Ada momen Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membentak Mario Dandy saat memberikan kesaksian pada persidangan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Ada momen Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membentak Mario Dandy saat memberikan kesaksian pada persidangan pada Selasa (4/7/2023).
Diketahui sebelumnya Mario Dandy Satriyo merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Baca juga: Belum Kerja, Mario Dandy Bakal Bayar Restitusi Rp100 Miliar Pakai Biaya Sendiri, Uang dari Mana?
Mario Dandy Satriyo, dibentak oleh Hakim Anggota Tumpanuli Marbun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Kejadian tersebut terjadi saat Mario memberi kesaksian tentang hal yang dilakukan oleh terdakwa Shane Lukas.
Saat momen tersebut Mario ditanya oleh Tumpanuli soal aksi terdakwa menyuruh korban push up.
Mario mengaku membentak Shane ketika temannya itu menyuruh D untuk mengubah cara push up, dari posisi dengan tangan terkepal menjadi tangan terbuka.
"Dari situ saya bilang, saya bentak-bentak, 'Diam, diam', gitu (ke Shane)," ujar Mario.
Tumpanuli kemudian menanyakan sikap Shane saat dibentak. Mario lalu mengucapkan bahwa Shane hanya diam. Namun, Shane mencoba untuk melerai.
Tumpanuli kembali bertanya, kapan terdakwa Shane melerai Mario dan D. Mario lalu menjawab, ia dilerai setelah menganiaya D.
"Kalau enggak dilerai itu, saya bisa hajar lagi," ungkap Mario kepada hakim.
Tumpauli kembali menanyakan alasan Mario ingin terus menganiaya D. Terdakwa menjawab, dia masih emosi dan dalam keadaan marah.
"Niat saudara untuk apa? Untuk supaya mati?" tanya Tumpanuli.
"Karena di situ saya emosi, saya enggak lihat kondisinya bagaimana," jawab Mario.
Baca juga: Psikolog Forensik Soroti Mario Dandy Umbar Senyum dalam Sidang Penganiayaan David: Bisa Jadi Lega
Hakim terus menanyakan soal alasan Mario terus menyiksa korban D. Padahal, kondisi korban sudah tidak berdaya.
Mario lalu mencoba untuk memotong omongan hakim.
Sidang Eks Penggugat Ijazah Jokowi di Sukoharjo: Terungkap Hal yang Memberatkan dan Meringankan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen: Eks Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 2 Tahun 3 Bulan di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Duel Maut Gangster di Sukoharjo Ditunda, JPU Minta Waktu Susun Surat Tuntutan |
![]() |
---|
Pengakuan Terdakwa Soal Duel Maut Gangster di Sukoharjo: Korban Bilang 'Have Fun ya Mas' |
![]() |
---|
Dari Solo ke Jakarta, Jokowi Beri 2 Jempol untuk Prabowo Usai Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.