Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Imigrasi Surakarta Rintis Penyederhanaan Layanan: BAP Terjadwal, Cespleng, E-Perdim dan E-Billing

Kantor Imigrasi Surakarta turut serta memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memberikan layanan publik yang semakin mudah dan ramah lingkungan.

Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Dok.Kantor Imigrasi Surakarta
Kantor Imigrasi Surakarta mewujudkan layanan berbasis IT sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kemajuan zaman mendorong inovasi di berbagai sektor terutama di bidang teknologi informasi.

Kantor Imigrasi Surakarta sebagai ujung tombak pelayanan keimigrasian di wilayah Solo Raya turut serta memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memberikan layanan publik yang semakin mudah sekaligus ramah lingkungan.

Kepala Kantor, Winarko, menyampaikan bahwa jajarannya mewujudkan layanan berbasis IT sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM) pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Kantor Imigrasi Surakarta Turut Serta dalam Acara Gelar Promosi Investasi dan UMKM Solo 2023

"Inovasi berbasis IT yang kami wujudkan adalah BAP Terjadwal, E-Perdim, Cespleng, dan E-Billing," jelas Winarko.

BAP terjadwal adalah inovasi penjadwalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paspor hilang/rusak/perubahan data secara elektronik.

trfdaa1q90
Kantor Imigrasi Surakarta mewujudkan layanan berbasis IT sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Dulunya, penjadwalan ini dilakukan secara manual dengan menggunakan buku ekspedisi dan papan tulis, pemohon pun tidak dapat memilih tanggal sendiri karena menyesuaikan jadwal yang kosong," tutur Winarko.

Dengan BAP Terjadwal, pemohon cukup mengakses aplikasi MiskaGO untuk mendaftar antrean, mengunggah berkas persyaratan, dan memilih jadwal yang tersedia.

"Proses ini tadinya harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor, berkat BAP Terjadwal, terwujud penyederhanaan proses yang memudahkan pelayanan," terangnya.

Tidak hanya itu, pemohon yang paspornya sudah selesai akan mendapatkan notifikasi otomatis via WA atau SMS.

"Ini adalah inovasi kami yang namanya Cespleng atau Cek Status Paspor lewat nge-WA."

Tadinya, inovasi ini sifatnya cek manual dengan mengirim kode permohonan ke 08112696999.

"Namun kami kembangkan hingga bisa menjadi notifikasi otomatis ketika paspor sudah siap diambil, maksimal 5 hari kerja setelah proses foto dan wawancara."

"Untuk tahun 2023 ini, inovasi Cespleng kami kembangkan untuk notifikasi permohonan izin tinggal WNA," tambahnya.

Sementara itu, E-Perdim dan E-Billing adalah inovasi terbaru untuk layanan Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: Imigrasi Surakarta Layani Keberangkatan Kontingen ASEAN Para Games ke Kamboja,Dibagi 2 Keberangkatan

"Dengan inovasi E-Perdim, pemohon layanan izin tinggal WNA tidak perlu mengisi formulir permohonan yang isiannya sangat banyak, apalagi bagi pemohon perpanjangan Visa on Arrival yang tanpa penjamin yang bisa memandu mereka," papar Winarko.

"Kalau E-Billing, adalah pengganti bukti pembayaran kertas yang diberikan setelah pengajuan permohonan, dengan E-Billing, bukti elektronik langsung dikirim di HP pemohon sehingga mengurangi penggunaan kertas," sambungnya.

Kedua inovasi ini membuat kewajiban para WNA mengurus izin tinggalnya menjadi lebih mudah dan sederhana. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved