Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Istri Potong Alat Kelamin Suami

Cerita dari Sidang Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Solo: Tak Mau Anak Tahu, Berbohong Jadi TKW

Terdakwa kasus istri potong alat kelamin suami berinisila YC sempat menuturkan bahwa dirinya harus berpisah dengan kedua anaknya.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Sosok YC, terdakwa dalam kasus istri potong alat kelamin suami setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Solo, Senin (31/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Terdakwa kasus istri potong alat kelamin suami berinisila YC sempat menuturkan bahwa dirinya harus berpisah dengan kedua anaknya.

Bahkan ia juga harus berbohong kepada dua anaknya dari hasil pernikahan sebelumnya agar sang buah hati tidak mengetahui dirinya kini tengah berurusan dengan hukum.

Hal itu dituturkan terdakwa perempuan 34 tahun tersebut saat ditemui oleh kuasa hukumnya, Asri Purwanti di rumah tahanan (rutan).

Asri mengatakan bahwa kini kedua anak terdakwa membutuhkan biaya sekolah dan kasih sayang dari sang ibu.

"Kemarin waktu saya temui di rutan, saya juga miris ya karena yang disampaikan itu terdakwa kebetulan masih punya anak yang masih sekolah dan butuh biaya pendidikan maupun kasih sayang," ujar Asri saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

"Sedangkan terdakwa saat ini juga menyesal atas perbuatannya, semoga nanti saya bisa membantu untuk hukuman seringan-ringannya baik tuntutan maupun putusan, tambahnya.

Baca juga: Sidang Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Solo: Terdakwa Siap Rawat Suami Bila Dimaafkan

Karena terdakwa sedang berurusan dengan hukum, Asri menceritakan bahwa kliennya sampai berbohong kepada anak-anaknya tengah merantau menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Kini kedua anak terdakwa tersebut tengah dirawat oleh neneknya.

"Tidak ada yang mengasuh, ikut nenek," tutur dia.

"Kalau ditanya ibunya baru TKI atau TKW gitu lah. Kasihan anaknya," imbuhnya.

Mendengar penuturan kliennya, Asri mengaku tersentuh dan akan membantu agar putusan sidang bisa meringankan YC kedepannya.

"Karena ini saya selaku kuasa hukum dari perempuan, saya bisa merasakan apa yang dirasakan oleh terdakwa. Jadi mungkin ada rasa jengkel, marah, seperti apa makanya saya bersedia untuk mendampingi terdakwa," ucap Asri.

"Mudah-mudahan tuntutan Jaksa bisa ringan maupun putusannya karena perbuatannya memang salah, namun semuanya ada sebabnya," tambahnya.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Majelis Hakim Sampai Ngilu Baca Dakwaan

Lebih lanjut Asri menjelaskan sidang perdana kali ini hana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim dan kemungkinan jalannya sidang berikutnya diakuinya akan berlangsung cepat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved