Istri Potong Alat Kelamin Suami

Cerita dari Sidang Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Solo: Tak Mau Anak Tahu, Berbohong Jadi TKW

Terdakwa kasus istri potong alat kelamin suami berinisila YC sempat menuturkan bahwa dirinya harus berpisah dengan kedua anaknya.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Sosok YC, terdakwa dalam kasus istri potong alat kelamin suami setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Solo, Senin (31/7/2023). 

"Jadi nanti sidang berikutnya langsung pemeriksaan pembuktian oleh saksi-saksi setelah itu mungkin tuntutan terus pledoi, jadi seperti itu," kata Asri.

Sementara itu Asri menyebutkan untuk sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 7 Agustus mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi yang kemungkinan juga menghadirkan korban atau suami terdakwa.

Namun Asri mengatakan bahwa korban belum bisa dipastikan hadir dalam sidang lanjutan minggu depan.

"Kalau nanti sampai korban tidak hadir karena seperti tadi yang disampaikan oleh Jaksa," ucap dia. 

"Kemungkinan trauma, mungkin akan dibacakan kesaksiannya yang sudah disumpah oleh unit polisi," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved