Polisi Tembak Polisi
Terungkap Alasan Polisi Bilang Bripda IDF Sakit Keras ke Keluarga, Padahal Sudah Meninggal Dunia
Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan pihak kepolisian awalnya mengabari keluarga Bripda Ignatius bahwa putra mereka sakit keras, bukan meninggal.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco yang diduga dilakukan di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB, terus menjadi sorotan.
Dalam kasus tersebut, Polri telah memetapkan dua polisi, yakni Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka.
Baca juga: Dugaan Selingkuh Oknum Perwira Polisi dan Notaris Asal Solo, Polresta Solo Benarkan Terima Laporan
Usai kejadian tersebut orangtua korban, Y Pandi mengatakan, awal mula dia tahu kejadian tersebut ketika mendapat telepon dari Mabes Polri, pada Minggu (23/7/2023) pukul 11.30 WIB, yang mengatakan korban sakit keras.
Namun saat ia sampai Jakarta baru diberi tahu jika sang anak meninggal dunia.
Pandi juga heran, mengapa dia diberi tahu bahwa anaknya mendadak mengalami sakit keras padahal selama ini korban dalam kondisi sehat.
"Setelah tiba baru saya mendapat penjelasan, bahwa anak saya meninggal tertembak, namun bahasa mereka, kejadian ini bukan ditembak, namun tertembak tidak sengaja, karena saat mencabut pistol dari sarungnya, tiba-tiba meledak dan mengenai anak saya. Itu penjelasan dari mereka,” ujar Pandi.
Usai munculnya kejanggalan tersebut, pihak kepolisian akhirnya buka suara.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan pihak kepolisian awalnya mengabari keluarga Bripda Ignatius bahwa putra mereka sakit keras, bukan meninggal dunia.
Agus menyatakan, hal itu dilakukan agar keluarga tidak syok.
"Kalau misalnya langsung dikasih informasi bahwa putranya meningggal, pasti kan juga akan menimbulkan pertanyaan, karena informasinya sakit, ya tentunya dengan harapan jangan sampai syok lah," kata Agus di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Seorang anggota polisi, Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda IDF, asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas diduga ditembak rekannya sesama polisi.
Menurut Agus, orangtua manapun akan syok jika mendengar putranya meninggal dunia.
Agus pun menilai, langkah yang diambil polisi itu bukan berarti untuk menutup-nutupi kasus kematian Ignatius.
"Semua dibuka, artinya keluarga korban bisa melihat jenazah yang bersangkutan, tidak ditutup, dan bebas terbuka," kata dia.
Baca juga: Satu Polisi dari Wonogiri Dipecat : Ketahuan Pakai Sabu lalu Melarikan Diri
Keluarga korban sempat menduga modus penipuan
Orang tua korban, Y Pandi mengatakan, awal mula dia tahu kejadian tersebut ketika mendapat telepon dari Mabes Polri, pada Minggu (23/7/2023) pukul 11.30 WIB, yang mengatakan korban sakit keras.
“Awalnya, saya mendapatkan telepon dari Mabes Polri, mereka bilang anak saya sakit keras dan meminta saya ke Jakarta,” kata Pandi, kepada wartawan, pada Kamis (27/7/2023).
Keluarga tidak langsung percaya informasi tersebut karena menduga itu modus penipuan.
Namun, tak lama kemudian, seorang anggota Polres Melawi kembali menelepon, termasuk juga dari Polda Kalbar.
“Informasinya sama, mereka mengabarkan bahwa anak saya sakit keras dan meminta segera ke Jakarta. Mereka akan bantu fasilitasi,” ucap Pandi.
Ditambah lagi, saat menanyakan kondisi anaknya, Pandi tidak pernah mendapat penjelasan.
"Setelah tiba baru saya mendapat penjelasan, bahwa anak saya meninggal tertembak, namun bahasa mereka, kejadian ini bukan ditembak, namun tertembak tidak sengaja, karena saat mencabut pistol dari sarungnya, tiba-tiba meledak dan mengenai anak saya. Itu penjelasan dari mereka,” ujar Pandi.
(Kompas.com)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.