Berita Menarik
Janji Pemerintah Ke Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditangkap: Diluruskan Bila Menyimpang
Pemerintah janjikan hak pendidikan bagi santri Ponpes Al Zaytun tetap terjamin.
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
JAKARTA, TRIBUNSOLO.COM - Ditetapkan jadi tersangka, Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang disangkakan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (1/8/2023).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Panji Gumilang selama lebih kurang delapan jam.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Penggeledahan Ponpes Al Zaytun: Tidak Hanya Penistaan, Ada Juga TPPU Panji Gumilang
Panji Gumilang terancam dikenakan pidana paling tinggi selama 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ia juga dijerat Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Selain itu, Panji Gumilang dijerat pasal terkait penodaan agama, yakni Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Baca juga: Panji Gumilang Resmi Ditahan, Mahfud MD Ungkap Nasib Para Santri Pondok Pesantren Al Zaytun
Dengan Panji ditetapkan tersangka, lalu bagaimana kelanjutan ponpes? Pemerintah jamin santri Al Zaytun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menjamin hak pendidikan dari para santri Ponpes Al Zaytun.
“Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al Zaytun,” kata Mahfud kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Dilihat dari segi pendidikan, Mahfud mengatakan, Ponpes Al Zaytun tidak ada permasalahan.
“Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” ujar Mahfud.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Disebut Seperti Negara dalam Sebuah Negara, Pemerintah Akhirnya Turun Tangan
Dalam waktu dekat, Mahfud bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.
“Makanya kami rapat dulu, ini mau diapakan. Yang penting, pesantren itu harus selamat. Mereka yang bersekolah itu harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” kata Mahfud.
• Ingin Ikuti Upacara Bendera HUT RI Ke-78 Di Istana Negara? Berikut Cara Daftar Dan Syaratnya
Sebelumnya, Mahfud juga mengatakan bahwa kasus Ponpes Al Zaytun diselesaikan dengan catatan tidak akan membubarkan ponpes tersebut. Mahfud mengungkapkan, kurikulum ponpes yang berlokasi Indramayu itu akan diluruskan apabila ada yang menyimpang. “Sekarang selesaikan, dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan. Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan disesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada 11 Juli 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Pemerintah Selamatkan Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/06150001/janji-pemerintah-selamatkan-ponpes-al-zaytun-usai-panji-gumilang-jadi
(*)
Mantan Pebulu Tangkis Asal Karanganyar Ribka Sugiarto Kini Jadi Ibu, Telah Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Heboh Tas Hermes Birkin Pertama di Dunia Laku dengan Harga Rp 162 Miliar, Awalnya Diprediksi Rp 8 M |
![]() |
---|
Viral Finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Siksa ART Keturunan Indonesia HinggaTewas |
![]() |
---|
8 Tahun Pacaran, Pemain Timnas Rizky Ridho Ramadhani Kini Resmi Nikahi Sang Kekasih Sendy Aulia |
![]() |
---|
Cerita Mutiara Annisa Baswedan Melahirkan Anak Pertama, Usia Kandungan 42 Minggu Kurang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.