Public Service
Cek Biaya Pembuatan SIM C Terbaru Setelah Materi Ujian Praktik Diubah, Tidak Ada Lagi Jalur Angka 8
Polri mengubah beberapa kurikulum dalam ujian praktik SIM C untuk memudahkan peserta.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Korlantas Polri resmi mengganti kebijakan baru untuk ujian praktik SIM C mulai hari ini, Senin, (7/8/2023).
Polri mengubah beberapa kurikulum dalam ujian praktik SIM C untuk memudahkan peserta.
Meski demikian, biaya pembuatan SIM C tidak berubah dan tetap sama.
Baca juga: Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C di Wonogiri Dikebut, Siap 7 Agustus : Tak Ada Lagi Jalur Angka 8
Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, sudah menegaskan tak ada perubahan dalam biaya pembuatan SIM.
“Ini saya perjelas, jadi bayar (pembuatan) SIM C itu Rp 100.000, dan perpanjangannya SIM C itu Rp 80.000,” ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Untuk diketahui, Korlantas Polri mengklasifikasikan SIM C menjadi 3 golongan mulai tahun 2023, yakni :
SIM C : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin sampai 250 cc
SIM C1 : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin 250 cc sampai 500 cc
SIM C2 : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin di atas 500 cc
Walau kategorinya berbeda, biaya pembuatan ketiga jenis SIM tersebut serupa, yakni Rp 100.000.
Baca juga: Polres Ini Sediakan Program Khusus Bagi Pemohon SIM Yang Gagal
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terkait biaya pembuatan SIM C, Yusri Yunus juga memberikan klarifikasi jika Rp 100.000 adalah harga mutlak, artinya tidak akan ada penambahan.
Sebab selama ini, di lapangan polisi sering menjumpai peserta yang keliru menanggapi biaya pembuatan SIM C dengan biaya untuk persyaratan pelengkap, yakni asuransi senilai Rp 30.000, dan bukti pemeriksaan kesehatan senilai Rp 25.000.
“Saya sampaikan lagi, satu persyaratan (pembuatan SIM C) memang harus ada (sertifikasi) lulus kesehatan dan psikologi, tapi itu terpisah, enggak gabung (dengan biaya pembuatan SIM),” ujar Yusri.
Artinya bila ditotal, biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan oleh pemohon SIM C adalah sebesar Rp 155.000.
(*)
Cara Membuat SIM Secara Online 2023, Cek Syarat dan Biayanya |
![]() |
---|
Siap-siap Lur, Beli Motor Bekas Wajib Langsung Balik Nama, Tak Bisa Lagi Pinjam KTP Buat Pajak |
![]() |
---|
Imigrasi Perpanjang Masa Berlaku Paspor dari 5 Tahun Menjadi 10 Tahun |
![]() |
---|
Viral Video BLT BBM Dipotong Rp 20.000 dengan Alasan untuk Pengurus, Bupati Minta Dikembalikan |
![]() |
---|
Syarat Penukaran Uang Rusak dan Cacat di Bank Indonesia, Tak Semua Bisa Langsung Ditukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.