Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Pria Sumenep Ini Setubuhi Gadis 12 Tahun, Lalu Bawa Kabur dan Tinggal di Hutan

Polisi menyebut peristiwa itu bermula Bunga (Bukan Nama Sebenarnya) umur 12 tahun 11 bulan dilaporkan hilang oleh orang tuanya (AR).

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Aji Bramastra
Ilustrasi kekerasan seksual ke anak-anak. 

TRIBUNSOLO.COM, SUMENEP - Ulah yang dilakukan pria berinisial NY (37) ini bikin geger.

Bagaimana tidak? Warga Dusun Sapangkur Besar Desa Sabuntan Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura itu ditangkap polisi di tengah hutan di Dusun Cermen Kampung Sasampan Desa Sabuntun Kecamatan Sapeken.

Polisi menangkap NY karena dia melarikan gadis di bawah umur.

Baca juga: Kisah Budiman Sudjatmiko Tanya Isu Penculikan, Prabowo Subianto Mengaku Semua Sudah Dipulangkan

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menyebut peristiwa itu bermula Bunga (Bukan Nama Sebenarnya) umur 12 tahun 11 bulan dilaporkan hilang oleh orang tuanya (AR).

"Diketahui Bunga kabur dibawa oleh terlapor NY sehingga pelapor AR yang merupakan paman korban bersama keluarga dan warga melakukan pencarian," katanya, Minggu (6/8/2023).

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menjelaskan, Jum'at tanggal 04 Agustus 2023 sekira Pukul 09.00 wib korban Bunga dan terlapor NY ditemukan keberadaannya sedang bersembunyi di sebuah hutan di Dusun Cermen Kampung Sasampan Desa Sabuntan.

Polsek Sapeken Polres Sumenep bergerak cepat dengan mengunakan kapal kayu menuju Desa Sabuntan untuk mengamankan NY dan dibawa ke Polsek Sapekan.

"Dari hasil Interogasi petugas, terlapor membawa kabur korban yang masih di bawah umur dikarenakan telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali," ungkap AKP Widiarti S.

Untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya, NY dijerat dengan pasal 81  dan pasal 82  UU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI  No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved