Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Hukuman Ferdy Sambo Cs Disunat, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Lobi Politik Dibalik Keputusan MA

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada lobi politik dibalik hukuman terdakwa pembunuhan Brigadir J yang dikurangi.

Tangkap Layar Kompas Tv
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin memberikan kesaksian terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. 

TRIBUNSOLO.COM – Keputusan disunatnya hukuman Ferdy Sambo Cs langsung menuai reaksi dari kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Dimana, berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung (MA), vonis keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J disunat.

Bahkan, MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup.

Baca juga: Reza Hutabarat Adik Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati : Kita Orang Lemah

Istri Ferdy Sambo yang awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, menjadi 10 tahun penjara.

Dua terdakwa lainnya pun juga mendapat keringanan hukuman dalam putusan MA tersebut.

Kamaruddin menyebut keputusan MA tersebut diwarnai dengan lobi-lobi politik.

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya," ujar Kamaruddin, Selasa (8/8/2023) dikutip dari Kompas.com. 

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh soal lobi politik yang dimaksud itu.

Kamaruddin hanya mengaku sangat kecewa terhadap putusan MA tersebut. 

Baca juga: Curhat Ibu Brigadir J Tahu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati : Sedih dan Kecewa Berat

Apalagi, selama ini proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi saling menguatkan hasil vonis para terdakwa.

"Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," kata Kamaruddin. 

Kamaruddin menilai putusan kasasi terhadap empat terdakwa pembunuhan Brigadir J itu tidak lah adil bagi keluarga korban. 

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," tuturnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved