Polisi Tembak Polisi
Curhat Ibu Brigadir J Tahu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati : Sedih dan Kecewa Berat
Keluarga Brigadir J merasa sedih, sebab putusan itu dianggap mencederai rasa keadilan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Ibu Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak kecewa berat menanggapi hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir J merasa sedih, sebab putusan itu dianggap mencederai rasa keadilan.
"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikutip dari TribunJambi.com pada Selasa (8/8/2023).
Rosti bernecana akan berkomunikasi lagi kepada kuasa hukumnya terkait putusasn kasasi ini.
Baca juga: Daftar Putusan Terbaru Vonis Ferdy Sambo dkk, Hukuman Kuat Maruf hingga Ricky Rizal Ikut Dikurangi
"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa."
"Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," tegas Rosti.
Seperti diberitakan TribunSolo.com, MA telah menyunat vonis keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Para terdakwa itu antara lain mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan ajudannya Ricky Rizal dan sopirnya Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Sementara Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara
MA menyunat masa hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
MA juga mengurangi hukuman Ricky Rizal dari 13 tahun bui jadi 8 tahun penjara.
Sementara hukuman mantan asisten rumah tangga (ART) Kuat Ma'ruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.
Informasi itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada Selasa (8/8/2023).
Pengacara Ferdy Sambo Apresiasi
Terkait putusan ini, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pihaknya sangat menghormati putusan tersebut.
| Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
	
						
							
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.