Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 8 Persen, Golongan Tertinggi Bisa Tembus Rp6,3 Jutaan Per Bulan

Jokowi mengatakan akan ada kenaikan gaji sebanyak 8 persen untuk PNS di Indonesia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
ILUSTRASI PNS mengambil gaji mereka 

TRIBUNSOLO.COM - Gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan bakal naik delapan persen.

Hal itu secara resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) Tahun Anggaran di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023).

Jokowi mengatakan akan ada kenaikan gaji sebanyak 8 persen untuk PNS di Indonesia.

Kenaikan gaji ini berlaku bagi ASN pusat dan daerah, TNI, dan Polri.

Baca juga: Alasan Gibran Sebut Besaran Gaji PNS di Solo Sudah Cukup: Apa-apa di Solo kan Murah

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji bagi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen," kata Jokowi dalam pidatonya, Rabu.

Tidak hanya PNS, gaji pensiunan juga naik sebanyak 12 persen.

Jokowi lantas melanjutkan, kenaikan diberikan untuk reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan ASN.

"Untuk menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus diperkuat."

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara kontisten dan berhasil guna perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan renumerisasi ASN berdasarkan kinerja dan produktivitas," urainya.

Baca juga: PNS di Jawa Timur Sudah Dilarang Pakai Gas Melon LPG 3 Kg, Apakah Berlaku Juga di Solo?

Kini jadi pertanyaan, berapa gaji PNS setelah mendapat kenaikan 8 persen?

Berikut ini perkiraan gaji PNS setelah mendapat kenaikan berdasarkan perhitungan Tribunnews.com:

Golongan I

Golongan Ia: dari Rp1.560.800-Rp2.335.800 menjadi Rp1.685.664-Rp2.522.664

Golongan Ib: dari Rp1.704.500-Rp2.472.900 menjadi Rp1.840.860-Rp2.670.732

Golongan Ic: dari Rp1.776.600-Rp2.577.500 menjadi Rp1.918.728-Rp2.783.700

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved