Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penangkapan Terduga Teroris di Boyolali

Rumah Warga Bayudono Boyolali yang Digeledah Densus 88 : Dihuni Pendatang, Mengontrak Baru 6 Bulan 

Sosok penghuni rumah yang digeledah Densus 88 di Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali tidak begitu dikenal masyarakat sekitar.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
ILUSTRASI : Densus 88 Antiteror mencari dua barang bukti yang dibuang terduga teroris di Boyolali, Jumat (4/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sosok penghuni rumah yang digeledah Densus 88 di Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali tidak begitu dikenal masyarakat sekitar.

Kepala Desa Ngaru-aru, Wartopo mengatakan penghuni rumah tersebut merupakan seorang pendatang baru.

Penghuni rumah baru menghuninya beberapa bulan belakangan ini. 

"Warga pendatang dan di rumah tersebut hanya mengontrak baru sekitar enam bulan," ujar dia.

"Informasi tersebut  dari Pak Bayan (Kadus) laporan ke saya" tambahnya.

Amankan 2 HP

Sebelumnya, sejumlah barang bukti diamankan Densus 88 saat penggeledahan rumah warga di Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Rabu (16/8/2023). 

Handphone menjadi salah satu barang bukti yang diamankan.

Seperti yang diungkapkan Kades Ngaru-aru, Wartopo.

Wartopo mengatakan dirinya mendapatkan laporan dari Kadus setempat.

“Saya dapat info dari Pak Bayan (Kadus) laporan ke saya,” kata Wartopo.

Baca juga: Penggeledahan Densus 88 di Banyudono Boyolali : Ada 2 Tempat, Lengkapi Bukti-bukti Tersangka S

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Geledah Rumah Warga di Banyudono Boyolali

Dari informasi yang dia dapat, petugas datang untuk mengembalikan sepeda motor berikut bronjongnya. Namun juga menyita dua telepon seluler dari rumah tersebut.

“Cuma kelihatannya mengembalikan sepeda motor. Kan kemarin kelihatannya penangkapannya, kan itu jualan cimol," kata dia.

"Di situ (Ngaru-aru) cuma ngontrak. (Densus) cuma mengidentifikasi, mengembalikan sepeda motor,".

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved