Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Paspampres Diduga Aniaya Warga

Terkuak, Motif Oknum Anggota Paspampres Aniaya Pemuda Aceh: Korban Dibawa Lalu Diperas Uangnya

ekateki kematian pemuda asal Aceh Imam Masykur (25) mulai terkuak.Prajurit Paspampres, Praka RM dkk melakukan pemerasan terhadap korban

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Kompas.com
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar Danpomdam Jaya di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2023).(KOMPAS.com/XENA OLIVIA) 

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin. (*) 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved