Paspampres Diduga Aniaya Warga
Terkuak, Motif Oknum Anggota Paspampres Aniaya Pemuda Aceh: Korban Dibawa Lalu Diperas Uangnya
ekateki kematian pemuda asal Aceh Imam Masykur (25) mulai terkuak.Prajurit Paspampres, Praka RM dkk melakukan pemerasan terhadap korban
|
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Kompas.com
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar Danpomdam Jaya di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2023).(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Paspampres Diduga Aniaya Warga
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari Kesatuan |
![]() |
---|
Reaksi Ibunda Imam Masykur saat Ketemu 3 Anggota TNI Pembunuh Anaknya : Apa Kamu Tidak Punya Hati? |
![]() |
---|
Hotman Paris Janji Kawal Kasus Imam Masykur yang Tewas di Tangan Paspampres : Kita Tidak Takut! |
![]() |
---|
Hotman Paris dan 18 Pengacara Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Siap Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Isi Telepon Terakhir Imam Masykur dan Pacar Sebelum Dihabisi Praka RM Cs, Impian Nikah Kini Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.