Paspampres Diduga Aniaya Warga
Ibu Imam Masykur Pontang-panting Cari Utangan Tebus Anaknya, Pilu Justru Kabar Duka yang Diterima
Fauziah sebelumnya mengaku menerima telepon dari anaknya yang meminta kiriman uang sebesar Rp50 juta.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Fauziah, ibunda Imam Masykur (25), membeberkan cerita di balik kematian anaknya yang diduga tewas akibat diduga dianiaya oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM).
Dia menyebut beberapa hari lalu sempat pergi ke Jakarta mencari anaknya yang holang.
"Ibu sempat pergi ke Jakarta, mencari anak ibu yang belum ketemu. Sampai ibu ke Jakarta, beberapa hari baru ada informasi bahwa anak ibu sudah meninggal, dari polisi," kata Fauziah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Detik-detik Praka Riswandi Culik Imam Masykur, Jadi Polisi Gadungan dan Tuduh Korban Jual Obat Palsu
Dirinya lantas mendatangi rumah sakit tempat jenazah Imam berada.
Tetapi ada momen ia tak sanggup membuka penutup jenazah anaknya itu.
"Iya, ke rumah sakit datang, tapi ibu nggak sampai hati membuka, menengok wajah dan badan anak ibu, nggak sanggup," ungkapnya.
Fauziah sebelumnya mengaku menerima telepon dari anaknya yang meminta kiriman uang sebesar Rp50 juta.
Ia mengatakan berupaya mencari pinjaman uang kepada saudara-saudaranya setelah menerima telepon itu.
Baca juga: Fadli Zon Setuju Praka RM Paspampres yang Bunuh Warga Dihukum Mati : Kebiadabannya di Luar Nalar
Namun, saat uang belum semapt terkumpul dia tak pernah mendapatkan telepon dari Imam Masykur lagi.
"Sempat kami mengupayakan, minta-minta uang ke saudara-saudara kami," urainya.
"Belum sempat terkumpul, putus hubungan, nggak ada telfon-telfon lagi," imbuhnya.
Dia mengaku tak menaruh kecurigaan atau firasat apa pun terkait kondisi anaknya di Jakarta.
Baca juga: Kisah Ibu Pemuda Aceh, Rencana Tunangan Imam Masykur Dibatalkan Paksa Paspampres Pencabut Nyawa
"Menurut feeling, anak ibu orang baik. Nggak ada masalah apapun," kata warga Aceh ini.
Saat ditanya, apakah ada kecurigaan anaknya punya masalah dengan anggota TNI maupun Paspampres, Fauziah mengatakan tak ada.
"Tidak, tidak ada," jawab warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh itu.
Ia mengaku hanya mengetahui anaknya membuka usaha kosmetik di Jakarta.
"Pertamanya dia jualan sama orang. Baru beberapa bulan dia punya sendiri," kata Fauziah.
Baca juga: Kejinya Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Bikin Panglima TNI Geram, Minta Pelaku Dihukum Mati
Belakangan, ia baru mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan tiga anggota TNI, bahkan satu di antaranya merupakan anggota Paspampres.
Atas peristiwa ini, Fauzian pun berharap penegak hukum mengadili para pelaku dan menghukum mereka dengan hukuman setimpal.
"Kami berharap sama TNI sama pemerintah supaya diadili yang seadil-adilnya, setimpal dengan apa yang sudah diperbuat kepada keluarga kami, kepada anak kami," terangnya.
Ia pun menegaskan, pihak keluarga korban tak menerima permohonan maaf para pelaku.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Imam Masykur merupakan warga Aceh yang diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh tiga anggota TNI di Jakarta.
Tiga terduga pelaku berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J pun telah diamankan oleh satuan masing-masing pada Rabu (23/8/2023).
Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, sedangkan Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.
Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.
Korban, kata dia, merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari Kesatuan |
![]() |
---|
Reaksi Ibunda Imam Masykur saat Ketemu 3 Anggota TNI Pembunuh Anaknya : Apa Kamu Tidak Punya Hati? |
![]() |
---|
Hotman Paris Janji Kawal Kasus Imam Masykur yang Tewas di Tangan Paspampres : Kita Tidak Takut! |
![]() |
---|
Hotman Paris dan 18 Pengacara Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Siap Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Isi Telepon Terakhir Imam Masykur dan Pacar Sebelum Dihabisi Praka RM Cs, Impian Nikah Kini Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.