Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kejinya Oknum Paspamres saat Culik Pemuda Aceh, Korban Ditarik dan Dipiting Paksa saat Shalat

Detik-detik momen penculikan yang berujung pembunuhan yang dilakukan pelaku Praka RM terhadap Imam Masykur (25) terungkap.

Kolase ist
Kolase Foto kiri Fauziah (ibunda Imam Masykur), tengah Imam Masykur dan kanan sosok diduga Praka RM. 

Jasad Imam Masykur ditemukan di sebuah sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.

Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan Rp50 juta.

Toko kosmetik di Kota Tangerang Selatan tempat penculikan Imam Masykur
Toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Lokasi itu merupakan tempat penculikan Imam Masykur (25), warga Aceh yang diculik sebelum dianiaya hingga tewas oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM.

 

Baca juga: Nasib Praka RM, Oknum Paspamres Diduga Aniaya Pria Aceh hingga Tewas, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Termasuk Praka RM

Tiga prajurit TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), hingga korban tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang diantara tiga tersangka merupakan Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Korban Imam Masykur merupakan pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dikutip dari kompas.com, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25).

"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.

Ketiga prajurit TNI ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(Tribun Tangerang)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved